Sentimen
Negatif (88%)
19 Apr 2025 : 12.53
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: bandung, Malang

Tokoh Terkait
Dante Saksono Harbuwono

Dante Saksono Harbuwono

Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien, Wamekes: Mencederai Sumpah, Mencoreng Profesi! Nasional 19 April 2025

19 Apr 2025 : 12.53 Views 28

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien, Wamekes: Mencederai Sumpah, Mencoreng Profesi!
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 April 2025

Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien, Wamekes: Mencederai Sumpah, Mencoreng Profesi! Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menuturkan, kasus oknum dokter berinisial AY yang diduga melecehkan pasien perempuan di Rumah Sakit (RS) Persada, Kota Malang, Jawa Timur, mencederai sumpah dokter. Dante menegaskan, Kemenkes akan menindaklanjuti segala bentuk tindakan asusila yang tidak sesuai dengan nilai-nilai etika dan profesionalisme medis. "Setiap kegiatan yang berada di dalam maupun di luar konteks layanan, jika tidak sesuai dengan etika, akan kami tindaklanjuti. Itu mencederai sumpah dokter," ujar Dante dalam keterangan resmi, Sabtu (19/4/2025). Dante menjelaskan, sumpah dokter merupakan komitmen moral dan profesional dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan. "Tindakan asusila oleh tenaga medis tidak hanya mencoreng profesi, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat," ucapnya. Dante menegaskan, jika ada kegiatan-kegiatan yang bersifat asusila, maka akan kami tindak lanjuti tidak hanya dari aspek etik, tetapi juga aspek hukum dan legalitas. "Kementerian Kesehatan melalui Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mencabut secara permanen Surat Tanda Registrasi (STR) seorang dokter yang terbukti melakukan pelanggaran etik berat," tegasnya. Pencabutan STR dokter yang dinyatakan melakukan tindakan asusila adalah bentuk nyata dari sanksi tegas Kemenkes. "Kalau STR dicabut, maka dia tidak bisa praktik lagi selamanya," ucap Dante. Sebelumnya diberitakan, oknum dokter berinisial AY diduga melecehkan pasien perempuan di Rumah Sakit (RS) Persada, Kota Malang, Jawa Timur. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, korban berinisial QAR (31) mengatakan bahwa peristiwa yang dialaminya terjadi pada September 2022 lalu. Perempuan asal Bandung, Jawa Barat, itu menyampaikan bahwa pada saat itu dirinya sedang berlibur ke Malang. Saat rawat inap, tiba-tiba QAR didatangi dokter AY yang melakukan kunjungan ke kamar dengan membawa stetoskop. Dokter AY lalu menutup seluruh gorden kamar inap dan menyuruh QAR membuka baju rawat inapnya. "Alasannya mau diperiksa, saya sudah merasa tidak nyaman. Setelah itu, orangnya menyuruh saya buka bra. Dari situ saya mulai berpikir, kok jadi seperti ini dan hal itu membuat saya bingung sekaligus ketakutan. Saya tetap turuti," katanya. Selanjutnya, terduga dokter AY melakukan pemeriksaan dengan cara menempelkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus melecehkan korban. Tidak lama kemudian, terduga pelaku mengeluarkan HP yang diduga digunakan untuk merekam tindakan tersebut. Menanggapi hal tersebut, Supervisor Humas Persada Hospital, Sylvia Kitty Simanungkalit, S.Si., MMRS mengatakan bahwa terkait pemberitaan yang beredar, pihaknya mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan (AY) adalah dokter di Persada Hospital. "Saat ini, yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara sambil menunggu proses investigasi internal yang sedang berjalan," katanya. Pihak RS tersebut juga menolak tegas segala bentuk pelanggaran etik, termasuk membentuk tim investigasi internal untuk menelusuri kasus ini secara menyeluruh. "Apabila terbukti bersalah, kami akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku," katanya. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (88.9%)