Sentimen
Positif (79%)
19 Apr 2025 : 07.01
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Kalibata

Kala Ira Rugi Jadi Mitra MBG: Bekerja Tanpa Bayaran, Malah Ditagih Rp 400 Juta Megapolitan 19 April 2025

19 Apr 2025 : 07.01 Views 5

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

Kala Ira Rugi Jadi Mitra MBG: Bekerja Tanpa Bayaran, Malah Ditagih Rp 400 Juta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 April 2025

Kala Ira Rugi Jadi Mitra MBG: Bekerja Tanpa Bayaran, Malah Ditagih Rp 400 Juta Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com – Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Kalibata seharusnya menjadi simbol kolaborasi sosial demi membantu warga kurang mampu. Namun, bagi Ira Mesra , pengelola dapur tersebut, program itu kini berubah menjadi sumber kekacauan yang menyisakan dugaan penggelapan hampir Rp 1 miliar. Alih-alih mendapat bayaran atas jerih payahnya menyediakan ribuan porsi makanan setiap hari, Ira justru diterpa tagihan senilai Rp 420 juta dari Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN), mitra pelaksana program. Belakangan, kuasa hukumnya menyebut dugaan mengerucut pada satu aktor kunci di dalam yayasan yang dinilai memiliki niat jahat. Di tengah ketidakpastian hukum dan polemik yang membelit, Ira memilih terus melanjutkan operasional dapur dengan dana pribadi, sembari menanti kejelasan pembayaran dan proses hukum yang tengah berjalan. Berikut fakta-fakta yang terungkap dari kasus ini. Kuasa hukum Ira, Danna Harly, menyebut tagihan dari Yayasan MBN muncul setelah pihaknya melaporkan dugaan penggelapan dana operasional dapur MBG Kalibata ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu menyoroti dugaan penggelapan dana hampir Rp 1 miliar, namun respons yang muncul dari yayasan justru membuat pihak pelapor terkejut. "Jadi kemarin ada komunikasi, saya dengan pihak yayasan, lucunya mereka malah menagih Ibu Ira sebesar Rp 400 juta," kata Danna di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (18/4/2025). Dari nilai tersebut, sekitar Rp 200 juta disebut berasal dari pembelian ompreng atau wadah makanan yang justru dibeli secara mandiri oleh Ira dengan harga satuannya Rp 12.000. Anehnya, pengeluaran pribadi itu dimasukkan ke dalam daftar tanggungan terhadap MBG. “Sudah dibayar dengan dana pribadi Bu Ira, tapi justru dimasukkan ke mekanisme MBG. Jadi dua hal yang berbeda dicampuradukkan,” kata Danna. Ira mengaku selama program MBG berlangsung, seluruh operasional dapur mulai dari bahan pangan, sewa tempat, listrik, kendaraan, hingga gaji juru masak ditanggung dari kantongnya sendiri. Tak satu rupiah pun bantuan operasional datang dari yayasan. Namun anehnya, pihak yayasan sempat menuding bahwa Ira masih memiliki kekurangan pembayaran sebesar Rp 45 juta dengan alasan terdapat invoice pembelian barang yang belum dipertanggungjawabkan. Tuduhan itu dianggap tak berdasar karena selama ini yayasan tidak pernah memberikan dana operasional kepada dapur MBG Kalibata. "Ketika Ibu Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berkata Ibu Ira kekurangan bayar sebesar Rp 45.314.249, dengan dalih adanya invoice-invoice saat di lapangan yang dibeli oleh pihak SPPG atau yayasan," ucap Danna. Ira menjalani pemeriksaan selama sembilan jam usai membuat laporan dugaan penggelapan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (10/4/2025). Salah satu poin yang menjadi sorotan penyidik dalam pemeriksaan adalah soal perubahan nilai bantuan per porsi dari Rp 15.000 menjadi Rp 13.000. Perubahan sepihak itu tidak pernah dijelaskan secara resmi dan diduga menjadi celah penyelewengan. “Yang paling di- highlight itu adalah mengenai perbedaan perjanjian dengan pelaksanaan di lapangan. Sepertinya sudah saya sampaikan sebelumnya, pada perjanjian itu Rp 15.000, namun di tengah jalan menjadi Rp 13.000,” kata Danna. Tak hanya itu, pihak yayasan juga sempat berjanji akan membayar hak Ira menggunakan bilyet giro. Sayangnya, hingga Jumat malam, bilyet tersebut belum juga diterima. "Kami minta dikirim ke Polres Jaksel, tapi sampai sekarang belum ada respons,” kata Danna. Meski menghadapi tekanan, Ira memastikan akan tetap melanjutkan proses hukum. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (79.9%)