Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: bandung, Bogor
Tokoh Terkait

Lisa
RK Laporkan Lisa Mariana Usai Muncul Sosok 'Penyelamat' yang Mengaku Ayah dari Anak LM
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 11 April 2025.
Langkah ini diambil setelah Lisa Mariana secara terbuka menuduh Ridwan Kamil sebagai ayah dari anak perempuannya yang berinisial CA, sebuah klaim yang langsung dibantah oleh pihak Ridwan Kamil dan disebut sebagai fitnah serius yang mencemarkan nama baik.
Pelaporan tersebut juga dilakukan menyusul munculnya sosok Revelino Tuwasey, seorang pria yang mengaku sebagai ayah biologis anak dari Lisa Mariana.
Dalam pernyataannya kepada media, Revelino Tuwasey mengungkapkan pernah menjalin hubungan dengan Lisa Mariana usai pertemuan mereka di sebuah kafe pada awal 2021, dan mengklaim hubungan tersebut berlanjut ke ranah intim di sebuah hotel di Sentul, Bogor.
Laporan polisi Ridwan Kamil sendiri telah teregistrasi dengan Nomor STTL/174/IV/2025/BARESKRIM. Menurut tim kuasa hukumnya, langkah ini bukan hanya untuk menanggapi tuduhan Lisa, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap reputasi pribadi Ridwan Kamil sebagai tokoh publik.
“Laporan ini kami dasarkan pada dugaan tindak pidana manipulasi dokumen atau informasi elektronik dan/atau pencemaran nama baik, sesuai Pasal 51 ayat 1 jo Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat 1 jo Pasal 32 ayat 1, serta Pasal 45 ayat 4 jo Pasal 27A UU ITE Tahun 2024,” tutur kuasa hukum Ridwan Kamil, Heribertus S. Hartono saat konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat 18 April 2025.
Pelaporan Resmi dan Bukti Pendukung
Pihak Ridwan Kamil menegaskan bahwa laporan tersebut bukanlah reaksi spontan, tetapi telah dipersiapkan secara matang, termasuk dengan menyertakan bukti dokumen dan daftar saksi untuk memperkuat dugaan tindak pidana.
“Bapak Ridwan Kamil sendiri yang melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Kami hanya mendampingi,” kata Muslim Jaya Butar-Butar, anggota tim kuasa hukum.
Muslim juga memastikan bahwa kondisi psikologis Ridwan Kamil tetap tenang dalam menghadapi kasus ini.
“Sampai sekarang dalam kondisi terhadap kasus ini dalam keadaan tenang. Menghargai proses hukum yang berlangsung. Jadi, Pak Ridwan Kamil ini tenang saja karena ini kan harus dihadapi masalahnya. Ini ujian harus dihadapi,” ujarnya.
Respons atas Somasi dan Klarifikasi Fitnah
Sebelumnya, Lisa Mariana telah melayangkan somasi hukum kepada Ridwan Kamil, menuntut pengakuan bahwa anak yang dilahirkannya adalah darah daging dari mantan wali kota Bandung tersebut. Namun, seluruh dalil dalam somasi itu ditolak mentah-mentah oleh pihak Ridwan Kamil.
“Klien kami tidak pernah memiliki hubungan apa pun sebagaimana diklaim saudari Lisa Mariana,” ucap Heribertus.
Ridwan Kamil bahkan telah menyampaikan klarifikasi terbuka melalui akun media sosial miliknya. Dalam pernyataan itu, ia menyebut tudingan Lisa Mariana sebagai bentuk fitnah yang keji dan menyatakan tidak pernah memiliki anak dari Lisa.
Tidak Ada Kaitan dengan Revelino Tuwasey
Menanggapi pernyataan Revelino Tuwasey yang mengaku sebagai ayah biologis anak Lisa Mariana, pihak Ridwan Kamil dengan tegas menyatakan bahwa laporan ke Bareskrim tidak ada kaitannya dengan pengakuan Revelino.
“Oh tidak ada, jangan dikait-kaitkan antara satu dan yang lainnya. Karena memang kami melakukan upaya hukum. Dan laporan ini kan sebenarnya sudah dari tanggal 11 April 2025. Baru sekarang saja konferensi persnya,” tutur Muslim Jaya Butar-Butar.
Bantah Isu Rumah Tangga Retak
Di tengah isu yang berkembang, muncul pula kabar bahwa rumah tangga Ridwan Kamil retak akibat tudingan Lisa Mariana. Namun isu tersebut langsung dibantah oleh pengacara Ridwan Kamil.
“Hoaks itu. Enggak ada gugatan. Mereka masih harmonis. Alhamdulillah,” kata Muslim.
Dengan laporan ini, pihak Ridwan Kamil berharap agar penyidik Mabes Polri dapat menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan.
“Seluruh pihak agar tidak terburu-buru menyimpulkan sesuatu sebelum proses hukum berjalan. Kami meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar Heribertus.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
Sentimen: positif (47.1%)