Sentimen
Negatif (100%)
18 Apr 2025 : 18.30
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Institusi: Universitas Indonesia

Kab/Kota: Cempaka Putih, Rawasari

Kasus: pelecehan seksual

Tokoh Terkait
Firdaus

Firdaus

Universitas Indonesia Buka Suara soal Dokter PPDS Diduga Rekam Wanita Lagi Mandi di Jakarta Pusat - Halaman all

18 Apr 2025 : 18.30 Views 26

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

Universitas Indonesia Buka Suara soal Dokter PPDS Diduga Rekam Wanita Lagi Mandi di Jakarta Pusat - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Universitas Indonesia (UI) buka suara soal adanya dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI) inisial MAE (39) yang diduga merekam wanita berinisial SSS yang sedang mandi.

Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah menyesalkan soal adanya insiden tersebut.

"Terkait kasus ini, UI sangat prihatin dan menyesalkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswa kami. Ini adalah hal serius dan harus segera ditindaklanjuti," kata Arie saat dihubungi, Jumat (18/4/2025).

Arie mengatakan pihaknya mendukung penuh pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut dan berharap tak ada lagi kejadian serupa di kemudian hari.

"Karena kasus ini masih dalam proses penanganan, kami belum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut untuk menjaga privasi semua pihak yang terlibat," ungkapnya.

Kronologis hingga Jadi Tersangka 

Untuk informasi, Polisi mengungkap kronologis perbuatan cabul Dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI) inisial MAE (39) yang merekam wanita berinisial SSS saat mandi.

Adapun kejadian tersebut terjadi di sebuah indekos di Gang Pancing No. 5 Kel. Rawasari, Kec. Cempaka Putih Jakarta Pusat pada Selasa (15/4/2025).

"(Terlapor) merekam korban saat mandi dengan HP milik terlapor secara diam-diam," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus dalam keterangannya, Jumat (18/4/2025).

Firdaus mengatakan peristiwa itu berawal saat korban tengah mandi di indekosnya tersebut.

Namun, ternyata kamar mandinya berdempetan dengan kamar mandi indekos pelaku.

"Tiba-tiba pada saat pelapor mandi menyadari ada yang berusaha merekam dengan menggunakan handphone," ungkapnya.

Karena mengetahui direkam, korban pun tak terima dan melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Pusat.

"Atas kejadian ini Pelapor merasa dirugikan dan trauma," tuturnya.

Sebelumnya, Dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis Universitas Indonesia (PPDS UI) berinisial MAES ditetapkan menjadi tersangka setelah melakukan pelecehan seksual dengan cara merekam mahasiswi berinisial SS saat mandi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarat Pusat, AKBP Muhammad Firdaus membenarkan terkait penetapan tersangka tersebut.

Dia mengatakan saat ini MAES telah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.

"Penyidik sudah melakukan penahanan terhadap tersangka," katanya pada Jumat (16/4/2025).

Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan MAES dijerat dengan pasal tentang pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Susatyo juga mengatakan tersangka sudah ditahan sejak Kamis (17/4/2025) kemarin.

"Ditahan mulai tanggal 17 April 2025. Terhadap tersangka diterapkan Pasal 29 jo. Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 juncto Pasal 9 UU RI Nomor 44 tahun 2008 ttg Pornografi ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," katanya, dikutip dari Kompas.com.

Susatyo juga mengungkapkan pihaknya akan merilis lebih lengkap terkait kasus ini pada Senin (21/4/2025) pekan depan.

"Lebih jelasnya, Senin akan dirilis ya," tuturnya.

Sentimen: negatif (100%)