Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Depok
Kasus: penganiayaan
3 Mobil Polisi Dirusak Massa Saat Tangkap Pelaku Penganiayaan di Depok Megapolitan 18 April 2025
Kompas.com
Jenis Media: Metropolitan
/data/photo/2025/04/18/680218e6d3e40.jfif?w=400&resize=400,225&ssl=1)
3 Mobil Polisi Dirusak Massa Saat Tangkap Pelaku Penganiayaan di Depok Tim Redaksi DEPOK, KOMPAS.com - Tiga mobil polisi dirusak massa saat menangkap seorang pria pelaku penganiayaan dan kepemilikan senjata api berinsial TS di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok , Jawa Barat, Jumat (18/4/2025) dini hari. Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso mengatakan, insiden ini berawal ketika 14 personel tiba di kediaman pelaku menggunakan empat kendaraan roda empat sekitar pukul 01.30 WIB. "Kemudian dari lokasi berhasil didapatkan yang bersangkutan," kata Bambang kepada wartawan, Jumat. Saat menunjukkan surat perintah penangkapan, petugas langsung mendapat perlawanan dari pelaku. Keributan ini kemudian diketahui warga lingkungan kediaman pelaku. Begitu mengetahui ada keributan, warga langsung berupaya menyerang petugas. Mengantisipasi keributan melebar, petugas langsung membawa pelaku ke salah satu mobil polisi tak jauh dari lokasi. Saat hendak bergegas ke Markas Polres Metro Depok, empat kendaraan kepolisian itu dikejar warga. "Ada yang dengan sepeda motor, hingga akhirnya mencapai pintu Kampung Baru yang ada portalnya," jelasnya. Bambang mengatakan, satu mobil yang membawa pelaku berhasil tiba di kantor kepolisian meski sempat terhalang portal Kampung Baru. Sedangkan tiga kendaraan lain tertahan di lokasi. "Nah tiga kendaraan yang tertinggal di lokasi tersebutlah yang dibakar atau dirusak oleh warga Pondok Rangon," ungkap dia. Tak ada korban luka akibat penyerangan ini. Hanya saja, tiga mobil polisi rusak, satu di antaranya dirusak dibakar. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (98.1%)