Sentimen
Negatif (100%)
18 Apr 2025 : 11.33
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Bogor

Kasus: HAM

Tokoh Terkait

Komnas HAM Minta Kasus Eksploitasi Pemain Sirkus Dituntaskan Secara Hukum Nasional 18 April 2025

18 Apr 2025 : 11.33 Views 14

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Komnas HAM Minta Kasus Eksploitasi Pemain Sirkus Dituntaskan Secara Hukum
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 April 2025

Komnas HAM Minta Kasus Eksploitasi Pemain Sirkus Dituntaskan Secara Hukum Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) merekomendasikan agar kasus dugaan eksploitasi eks pemain sirkus pada Oriental Circus Indonesia (OCI) diselesaikan secara hukum. Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing menyatakan, langkah itu perlu ditempuh karena kasus dugaan eksploitasi ini telah berlangsung sejak lama dan belum diselesaikan sebagaimana mestinya. "Komnas HAM meminta agar kasus ini diselesaikan secara hukum atas tuntutan kompensasi untuk para mantan pemain OCI," kata Uli dalam siaran pers, Kamis (17/4/2025). Komnas HAM  juga meminta agar asal-usul para pemain sirkus OCI segera dijernihkan. "Hal ini sangat penting untuk mengetahui asal-usul, identitas, dan hubungan kekeluargaannya," imbuh Uli. Uli menjelaskan, Komnas HAM telah memantau kasus anak-anak pemain sirkus di lingkungan OCI, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, sejak tahun 1997. Ketika itu, Komnas HAM menemukan dugaan pelanggaran HAM berupa pelanggaran terhadap hak anak untuk mengetahui asal-usul, identitas, hubungan kekeluargaan dan orang tuanya; elanggaran terhadap hak-hak anak untuk bebas dari eksploitasi yang bersifat ekonomis. Kemudian, pelanggaran terhadap hak-hak anak untuk memperoleh pendidikan umum yang layak yang dapat menjamin masa depannya; serta pelanggaran terhadap hak-hak anak untuk mendapatkan perlindungan keamanan dan jaminan sosial yang layak, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Namun, pada 22 Juni 1999, Komnas HAM mendapatkan informasi bahwa Direktorat Reserse Umum Polri menghentikan penyidikan tindak pidana menghilangkan asal-usul dan perbuatan tidak menyenangkan atas nama FM dan VS," kata Uli. Kasus ini pun kembali bergulir pada Desember 2024 ketika Komnas HAM menerima menerima pengaduan dari Ari Seran Law Office yang menyampaikan permasalahan kasus OCI belum terselesaikan. "Karena belum adanya upaya untuk memenuhi tuntutan ganti rugi sebesar Rp. 3.1 milyar yang ditujukan kepada OCI," ujar Uli. Di samping itu, Komnas HAM juga menegaskan bahwa pelatihan keras utamanya kepada anak-anak tidak boleh menjurus pada penyiksaan dan bilamana hal ini dilakukan maka telah terjadi pelanggaran hak anak. "Anak-anak tersebut juga mengalami pelanggaran atas hak untuk memperoleh pendidikan yang layak, serta hak untuk memperoleh perlindungan keamanan dan jaminan sosial sesuai peraturan perundangan yang ada," kata Uli. Diberitakan sebelumnya, sejumlah perempuan mantan pemain sirkus OCI mengadukan pengalaman pahit mereka selama menjadi pemain sirkus kepada Wakil Menteri HAM Mugiyanto, Selasa (15/4/2025). Di hadapan Mugiyanto, mereka mengaku mengalami kekerasan fisik, eksploitasi, hingga perlakuan tidak manusiawi selama bertahun-tahun, misalnya disetrum, dirantai, hingga dipisahkan dengan anaknya. Sebagian dari mereka pun mengaku tidak mengetahui identitas dan asal-usulnya karena sudah dilatih menjadi pemain sirkus sejak kecil. Respons Oriental Circus Indonesia Pendiri OCI sekaligus Komisaris Taman Safari Indonesia Tony Sumampau membantah tudingan bahwa terdapat eksploitasi terhadap para pemain sirkus. Tony mengakui bahwa pada medio tahun 1970-1980, didikan yang diberikan OCI kepada para pemain sirkusnya cukup keras, jika dibandingkan dengan upaya pendisiplinan pada saat ini. Namun, ia menegaskan, proses latihan di sirkus memang memerlukan kedisiplinan tinggi yang kerap kali melibatkan tindakan tegas. Menurut Tony, hal tersebut wajar dalam dunia olahraga dan bukan bentuk kekerasan yang disengaja. “Betul, pendisiplinan itu kan dalam pelatihan ya, pasti ada. Saya harus akui. Cuma kalau sampai dipukul pakai besi, itu nggak mungkin,” ujar Tony saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (17/4/2025). “Kalau mereka luka, justru nggak bisa tampil atraksi,” ujarnya. Tony juga menepis tudingan soal penyiksaan yang dialami mantan pemain sirkus. Menurut dia, pernyataan yang disampaikan para eks pemain sirkus hanyalah pernyataan sensasional, yang tidak logis dan bertujuan untuk menarik simpati publik. “Kalau dibilang penyiksaan, ya itu membuat sensasi saja. Supaya orang yang dengar jadi kaget, serius gitu ya. Kalau benar-benar seperti itu, ya tidak masuk akal,” ujarnya. Tony pun menuding ada upaya pemerasan di balik tuntutan kompensasi senilai Rp 3,1 miliar. Menurut dia, ada sosok tertentu yang memprovokasi para mantan pemain sirkus untuk mengangkat narasi negatif. Tony juga mengaku telah mengantongi bukti-bukti terkait dugaan adanya upaya pemerasan yang sempat menuntut angka hingga lebih dari Rp 3,1 miliar. Namun, Tony menegaskan bahwa dari awal pihaknya memilih untuk diam agar tidak melukai perasaan mantan anak didiknya. “Kita memang tidak merespon, karena mau lihat siapa dalangnya. Anak-anak itu hanya ‘alat’. Kita nggak mau cederai mereka. Tapi siapa yang ada di belakang ini, ya itu yang jadi perhatian kami,” ungkap Tony. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (100%)