Sentimen
Negatif (79%)
17 Apr 2025 : 21.56
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kendari

Pemuda Penikam Aipda Fajar Iwu di Buton Kini Ditahan Polda Sultra, Mengaku Tak Tahu Korbannya Polisi - Halaman all

17 Apr 2025 : 21.56 Views 20

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Pemuda Penikam Aipda Fajar Iwu di Buton Kini Ditahan Polda Sultra, Mengaku Tak Tahu Korbannya Polisi - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - F (22) pelaku penikaman yang menewaskan Aipda Fajar Iwu, Kanit Provos Polsek Ambuau Indah, Polres Buton kini ditahan di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (17/4/2025).

F dibawa personel Subdit Jatanras Ditkrimum Polda Sultra dari Polres Buton pada Kamis siang dan tiba di Polda Sultra pukul 17.30 Wita.

Terpantau ia dikawal anggota Krimum Polda Sultra.

Setibanya di Kota Kendari, F langsung dijebloskan ke Ruang Tahanan atau Rutan Polda Sultra.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Iis Kristian mengatakan pemindahan penahanan F ke Rutan Polda Sultra untuk mempermudah penyidikan.

"F penahanannya dipindah ke Rutan Polda Sultra, kalau satu pelaku lain yang memicu konflik antarpemuda tetap ditahan di Polres Buton," ujarnya saat diwawancarai di Polda Sultra, Kamis (17/4/2025).

Kombes Pol Iis menjelaskan penahanan F di Rutan Polda Sultra untuk mencegah adanya intervensi dari kelompok lain yang bisa mengganggu jalanya penyidikan.

"Jadi penahanan F di sini agar penyidik mudah melakukan pengawasan termasuk meminta keterangan dari kasus ini," ujarnya.

"Kalau ditahan di Polres Buton ditakutkan ada hal-hal lain yang bisa mengganggu penyidik saat penyidikan," ucap dia.

Pengakuan Pelaku

Kepada polisi F mengaku tak tahu orang yang ditikamnya seorang anggota polisi.

"Ini pelaku tidak tahu kalau yang ditikamnya anggota polisi, dikiranya keluarga pemuda yang mereka cari karena bikin keributan," kata Kombes Iis saat ditemui di Polda Sultra, Rabu (16/4/2025).

Iis mengungkapkan pelaku F saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Buton dan Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditkrimum Polda Sultra.

Selain F, polisi juga sudah menangkap pemuda yang menikam dua warga hingga memicu keributan antarkelompok pemuda.

Akibat keributan tersebut, polisi yang mencoba menangkap warga hingga berujung pada penikaman Aipda Fajar Iwu oleh pelaku F (22).

"Untuk para pelaku baik pelaku penikaman warga yang menjadi pemicu keributan dan pelaku yang menikam Aipda Fajar Iwu sudah ditangkap," ujarnya.

"Terkait motif keributan dan penikaman anggota polisi juga masih sedang dalam penyidikan," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, anggota polisi Aipda Fajar Iwu ditikam saat sedang menjalankan tugasnya di Desa Karya Jaya, Kecamatan Siotapina, Senin (14/4/2025) dini hari.

Ia ditikam pemuda tak dikenal saat mendatangi rumah terduga pelaku penikaman di Desa Ambuau Togo, Kecamatan Lasalimu Selatan.

Namun, ketika sedang berada di rumah tersebut, tiba-tiba datang pemuda tak dikenal langsung mengayunkan pisau hingga mengenai Aipda Fajar Iwu.

Aipda Fajar yang terluka kemudian dilarikan ke rumah sakit, tetapi setelah menjalani perawatan dinyatakan meninggal dunia.

(Tribunsultra.com/ Laode Ari)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Detik-detik Pelaku Penikaman Aipda Fajar Iwu Tiba di Polda Sulawesi Tenggara, Tangan Terborgol

Sentimen: negatif (79%)