Selain Bangun 8.000 BTS, XL Smart Juga Diwajibkan Naikkan Kecepatan Download Nasional 17 April 2025
Kompas.com
Jenis Media: Nasional
/data/photo/2024/11/25/67444ff9121fd.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
Selain Bangun 8.000 BTS, XL Smart Juga Diwajibkan Naikkan Kecepatan Download
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
-
Menteri Komunikasi
dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyetujui merger PT XL Axiata Tbk dan PT Smartfren Telecom Tbk menjadi
PT XL SMart Telecom
. Tapi ada syaratnya. PT XL Smart harus berkomitmen membangun 8.000 BTS hingga meningkatkan kecepatan download.
Penambahan BTS ini ditujukan untuk memperluas
akses layanan digital
yang difokuskan di daerah-daerah pelosok, utamanya ke lebih dari 175.000 sekolah, 8.000 fasilitas layanan kesehatan, dan 42.000 kantor pemerintahan di seluruh Indonesia.
“Penambahan 8.000 BTS baru yang difokuskan di daerah. Peningkatan akses layanan digital di lebih dari 175.000 sekolah, 8.000 fasilitas layanan kesehatan, dan 42.000 kantor pemerintahan di seluruh Indonesia,” kata Meutya di kantornya, Kamis (17/4/2025).
Dirjen Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan, nilai investasi untuk pembangunan BTS diperkirakan mencapai sekitar Rp 16 triliun, dengan asumsi biaya pembangunan satu BTS rata-rata Rp 1,5 miliar.
Meutya mengatakan Kemenkomdigi tidak mematok angka lantaran ada perbedaan harga di berbagai wilayah dan potensi fluktuasi harga di masa depan.
“Jadi kenapa kita tidak juga mematok angka, ini tentu berbeda-beda di berbagai wilayah, kemudian juga kita nggak tahu harga ke depan berapa,” kata Meutya.
“Jadi yang kita hitung adalah komitmen fisik dengan angka minimal penambahan 8.000 BTS,” tegas Meutya.
Meutya menambahkan, komitmen lainnya yang didorong dalam merger ini adalah peningkatan kecepatan unduh layanan (download) hingga 16 persen pada tahun 2029.
“Pemerintah tidak hanya memberikan persetujuan, tapi juga memberikan kewajiban atas komitmen-komitmen, di antaranya adalah peningkatan kecepatan unduh hingga 16 persen pada tahun 2029 nanti sudah ada peningkatan sampai 16 persen,” kata Meutya.
Terkait dengan pengembangan teknologi, Meutya menyebut bahwa penambahan BTS yang diwajibkan diproyeksikan mendukung implementasi jaringan 5G.
“8.000 BTS baru yang diwajibkan, jadi artinya bisa lebih dari ini, yang tentu secara otomatis karena kita sudah memasuki era 5G, maka ini harapkan juga berbasis teknologi 5G,” ujarnya.
Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: positif (99.9%)