Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Garut
Kasus: kekerasan seksual, pelecehan seksual
Tokoh Terkait

Firdaus
Korban Baru Dokter Kandungan di Garut: Konsultasi Keputihan Berujung Tangan Ditarik ke Dalam Kos - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Regional

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kasus pelecehan seksual yang melibatkan dokter kandungan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Muhammad Syafril Firdaus alias MSF (33), kini mengungkapkan fakta baru. Seorang pasien wanita ibu hamil yang konsultasi penyakit keputihan justru dilecehkan di kamar kos tersangka.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa ada sejumlah korban lain, salah satunya adalah seorang perempuan berinisial AED (24).
Menurut keterangan korban saat hendak memeriksa kandungannya kepada MSF.
Korban diajak suntik vaksin gonore dengan biaya sebesar Rp6.000.000 terkait masalah keputihan.
Suntik vaksin tersebut dilakukan di luar klinik, tepatnya di rumah orang tua korban.
“Terlebih dahulu korban menghubungi tersangka untuk berkonsultasi soal keluhan keputihan,” kata Hendra dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/4/2025).
Usai melakukan suntikan pada 24 Maret 2025 malam, MSF meminta korban untuk mengantarkannya pulang ke kos.
Tersangka berdalih datang menggunakan ojek online.
Setibanya di tempat kos yang berlokasi di kawasan Tarogong Kidul, AED hendak membayar jasa suntikan secara tunai.
Namun, tersangka meminta pembayaran dilakukan di dalam kamar dengan alasan malu terlihat orang lain.
Di dalam kamar tersebut, kejadian tak terduga pun terjadi. Dokter MSF tiba-tiba menarik tangan korban dan mengunci pintu kos hingga melakukan tindakan asusila.
“Diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap pasiennya di tempat kos tersangka,” ungkap Hendra.
Pada saat itu MSF melakukan tindakan asusila dengan menciumi dan meraba tubuh korban.
Korban berhasil melawan dan melarikan diri dari pelecehan yang dilakukan MSF.
Pengungkapan Kasus usai Video Viral di Media Sosial
Kasus ini terungkap setelah sebuah video yang memperlihatkan pelecehan seksual oleh dokter kandungan, MSF, terhadap korban di Klinik Karya Harsa, Garut, Jawa Barat, viral di media sosial.
Dari video yang beredar, tampak MSF meraba-raba bagian sensitif pasien ibu hamil yang melakukan pemeriksaan Ultrasonografi (USG) di klinik pelaku di Garut, Jawa Barat, pada 2024.
Setelah korban membuat laporan kepolisian, akhirnya Polres Garut menetapkan dokter kandungan MSF ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual.
"Polisi telah memeriksa 10 orang saksi, termasuk keluarga korban, tenaga medis, serta seorang psikolog. Sejumlah barang bukti juga diamankan, di antaranya sebuah flashdisk berisi video viral, memory card, dan pakaian korban." ujar Hendra.
Akibat perbuatannya, tersangka MSF dijerat dengan Pasal 6 huruf b dan/atau c jo Pasal 15 ayat (1) huruf b UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Jika terbukti, MSF terancam hukuman penjara hingga 12 tahun dan/atau denda maksimal Rp300 juta.
Satu Per Satu Korban Buat Laporan Ilustrasi pelecehan (Yonhap News)
Ternyata, korban tidaklah satu-satunya. Setelah video viral di media sosial, beberapa korban lain mulai berani melapor.
Sebelumnya, beberapa korban merasa tertekan untuk diam karena rasa malu atau takut, namun eksposur kasus ini memberi mereka keberanian.
Kepolisian Garut pun membuka posko pengaduan untuk korban lainnya.
“Posko pengaduan dan hotline juga telah disebar untuk memudahkan warga yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait kasus ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin.
Bahkan, beberapa korban yang sebelumnya ragu untuk melapor, akhirnya memberanikan diri setelah kasus ini viral.
“Beberapa pegawai klinik merasa terganggu atau tidak nyaman, dan akhirnya melaporkan kejadian ini ke dokter lainnya. Dari situ kecurigaan muncul, hingga akhirnya kasus ini menjadi viral,” tambah Joko.
Sentimen: negatif (100%)