Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Kebayoran Lama, Pondok Pinang
Tokoh Terkait
Penipu Edit Bukti Transfer Belanja di PIM 2 Akhirnya Minta Maaf Megapolitan 17 April 2025
Kompas.com
Jenis Media: Metropolitan
/data/photo/2025/04/17/6800a4e6c8dbd.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
Penipu Edit Bukti Transfer Belanja di PIM 2 Akhirnya Minta Maaf Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Tessa Nur Aliyah (31) menyampaikan permohonan maaf karena melakukan penipuan dengan memalsukan bukti transfer pembelian di salah satu toko Pondok Indah Mall (PIM) 2, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. “Saya selaku penipuan di toko Jenahara PIM 2 mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada toko Jenahara,” kata Tessa dalam video yang diterima Kompas.com dari pihak kepolisian, Kamis (17/4/2025). Ia menyampaikan terima kasih kepada pihak toko yang telah memberinya kesempatan untuk melunasi barang belanjaan yang sempat dibawa tanpa melakukan pembayaran. Tessa juga menyampaikan terima kasih kepada penjaga kasir yang telah memberikan keringanan dalam proses ganti rugi. “Terima kasih kepada Polres Metro Jakarta Selatan yang sudah memediasi kami, antara saya, korban, dan juga pelapor sehingga saya bisa mengganti rugi dan pulang dengan keluarga,” ucap Tessa. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengatakan, Tessa tidak ditahan dan kembali pulang usai pihak toko sepakat damai. “Enggak (ditahan), sudah mediasi,” kata Nurma saat dikonfirmasi, Kamis. Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan diduga mengubah bukti transfer belanja di salah satu toko Pondok Indah Mall (PIM) 2, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2025). Aksi perempuan tersebut terekam kamera CCTV dan kemudian tersebar di media sosial. Dalam video, pelaku yang mengenakan jilbab putih, pakaian merah jambu, dan berkacamata, tampak lihai menyunting bukti transfer pembelian dengan total lebih dari Rp 2 juta. Lalu, pelaku dengan santainya memperlihatkan hasil suntingan kepada penjaga toko sebelum akhirnya membawa barang belanjaan dan meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (84.2%)