Sentimen
Awas Penipuan Catut Nama Coretax! Begini Modus-modusnya
Detik.com
Jenis Media: Ekonomi

Jakarta -
Ditjen Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta masyarakat makin waspada pada modus penipuan yang mengatasnamakan implementasi sistem Coretax. Modusnya makin beragam, mulai dari phishing, sniffing, hingga social engineering.
"#KawanPajak, akhir-akhir ini marak penipuan yang mengatasnamakan implementasi sistem Coretax DJP. Modusnya beragam - mulai dari phishing, sniffing, hingga social engineering - dengan tujuan utama mencuri data pribadi atau menjerat korban secara finansial," beber DJP, dalam unggahannya di Instagram resmi @ditjenpajakri, Kamis (17/4/2025).
DJP membeberkan beberapa ciri-ciri modus penipuan yang telah terjadi. Misalnya saja, permintaan pemutakhiran atau update data, transfer untuk pembayaran tunggakan pajak atau proses kelebihan pembayaran pajak, dan juga mengunduh aplikasi palsu dengan format .apk.
Ada juga modus yang meminta wajib pajak untuk mengakses laman web yang bukan domain .pajak.go.id, tranfer bea meterai untuk biaya layanan pajak, membuka email yang bukan berasal dari domain .pajak.go.id, dan modus berbahaya lainnya.
DJP meminta apabila ada yang menjumpai modus mencurigakan untuk segera melakukan konfirmasi ke saluran remsi DJP. Laporan bisa dilakukan secara langsung ke kantor pajak terdekat, ataupun lewat daring di beberapa saluran yang dibuka DJP seperti customer service Kring Pajak 1500200, layanan faksimilie lewat nomor 021-521245, hingga laporan lewat email [email protected].
Kemudian, bisa juga laporan dilakukan lewat akun media sosial X @kring_pajak, situs https://pengaduan.pajak.go.id atau pun live chat pada website https://www.pajak.go.id
Pelaporan modus penipuan juga bisa dilakukan lewat laman https://aduannomor.id dengan mencantumkan nomor telepon penipu dan lewat https://aduankonten.id dengan mencantumkan laporan konten, tautan, atau aplikasi penipuan. Dua website tersebut dikelola langsung oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.
(acd/acd)
Sentimen: negatif (99.7%)