Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tanah Abang
Tampang Komplotan Juru Parkir Liar Getok Tarif Rp 60 Ribu di Tanah Abang Jakpus, Berujung Minta Maaf - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Metropolitan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengamankan komplotan juru parkir liar di pusat perdagangan Tanah Abang Jakarta Pusat.
Sebanyak lima orang telah dibekuk di antaranya Alfian Fahmi alias Darto (36), Nurul Hasal (28), Yakub (40), dan Kolid (22).
Kemudian pria bernama Ardiansyah Pratama (36) yang menguasai salah satu lahan di Pasar Tanah Abang juga turut ditangkap.
Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, Kompol Martua Malau mengatakan Darto dan Ardiansyah dua pelaku yang mematok tarif Rp 60.000 terhadap korban bernama Tata yang sedang berkunjung ke Pasar Tanah Abang.
Menurutnya tiga pelaku lainnya berperan sebagai jukir sepeda motor di lokasi berbeda.
“Praktik parkir liar dijalankan oleh pelaku bersama AP (Ardiansyah) sebagai penguasa lokasi dengan sistem bagi hasil 50 persen per unit mobil,” ucap Kompol Martua kepada wartawan Kamis (17/4/2025).
Berbeda dari biasanya, Darto kerap menetapkan tarif antara Rp 40.000 hingga Rp 50.000.
Namun kali ini, Darto mematok harga lebih tinggi dengan dalih imbalan untuk calo yang mengarahkan pengguna parkir ke tempatnya.
Ardiansyah sebagai pemilik lahan menerima setoran hasil dari Darto yang berkisar antara Rp 300.000 hingga Rp 400.000 setelah dibagi rata dengan juru parkir.
Usai diciduk petugas, komplotan juru parkir liar itu menyampaikan permintaan maaf yang tulus kepada Tata.
Permintaan maaf ini disampaikan oleh salah satu pelaku yang mewakili empat rekannya yang lain.
“Dengan ini saya menyatakan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada mbak yang memarkir mobil di tempat saya dengan harga Rp 60.000,” kata salah satu pelaku dalam video.
Tak hanya itu, mereka juga meminta maaf kepada polisi terkait tindakan mereka.
“Saya mohon maaf sebesar-besarnya, tolong dimaafkan saya, kami, kami semua. Saya mohon maaf kepada jajaran Polsek Tanah Abang, kanit, mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ucap pelaku.
Diketahui, kasus yang terjadi pada Minggu (13/4/2025) ini disebarluaskan oleh korban di media sosial dan menjadi ramai di dunia maya.
Berkat keterangan di dalam video tersebut, petugas mengamankan sejumlah orang yang diduga melakukan pemungutan di parkir liar dengan tarif tidak wajar.
Sentimen: negatif (99%)