Sentimen
Positif (93%)
17 Apr 2025 : 10.24

Paula Verhoeven Kalah di Pengadilan, Respons Kuasa Hukumnya Disorot

17 Apr 2025 : 10.24 Views 12

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Hiburan

Paula Verhoeven Kalah di Pengadilan, Respons Kuasa Hukumnya Disorot

Jakarta, Beritasatu.com - Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan resmi mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Baim Wong terhadap istrinya, Paula Verhoeven, pada Rabu (16/4/2025). Dalam putusan tersebut, hakim juga menetapkan bahwa pengasuhan anak dilakukan secara bersama atau joint custody.

Putusan itu membawa dampak cukup berat bagi Paula. Pasalnya, majelis menyatakan perceraian terjadi lantaran adanya perselingkuhan yang terbukti dilakukan oleh Paula Verhoeven. Hal itu tercantum secara jelas dalam amar putusan pengadilan.

Atas dasar itu pula, Paula dinyatakan sebagai istri yang melakukan nusyuz, yaitu pelanggaran terhadap kewajiban dalam rumah tangga. Akibatnya, ia kehilangan hak untuk menerima nafkah madhiyah maupun nafkah iddah atau idah dari pihak Baim Wong sebagai suami.

Ketika dimintai tanggapan terkait hasil putusan tersebut, kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma menyatakan pihaknya masih menelaah isi putusan dan belum dapat memastikan langkah hukum selanjutnya.

“Saat ini kami sedang mempelajari seluruh isi berkas perkara. Kami juga akan mendiskusikannya terlebih dahulu dengan Paula sebelum memutuskan apakah akan mengajukan banding atau tidak,” ujar Alvon di Jakarta Selatan belum lama ini.

Meski terus ditanya mengenai langkah hukum ke depan, Alvon belum dapat memberikan kepastian terkait keputusan untuk menerima atau menolak hasil putusan tersebut.

“Saya belum bisa memastikan, nanti akan kami putuskan setelah berkonsultasi langsung dengan Paula,” tambahnya.

Namun, terkait keputusan pengasuhan anak yang dilakukan bersama, pihak Paula Verhoeven tidak mempermasalahkan. Sebagai seorang ibu, ia tetap mengutamakan kepentingan anak-anak dan berkomitmen menjaga kesejahteraan mereka meskipun telah bercerai.

“Visi kami tetap sama, yaitu demi kebaikan anak-anak. Meskipun ada perbedaan pandangan antara orang tua, kami sepakat bahwa yang utama adalah kepentingan mereka,” ucap Alvon, mewakili kliennya Paula Verhoeven.

Sentimen: positif (93.4%)