Sentimen
Negatif (100%)
16 Apr 2025 : 22.02
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Palembang, Wina

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait

Viral Polisi Aniaya Mantan Pacar di Palembang, Pelaku Pukul Hidung Korban Hingga Acungkan Pistol - Halaman all

16 Apr 2025 : 22.02 Views 26

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Viral Polisi Aniaya Mantan Pacar di Palembang, Pelaku Pukul Hidung Korban Hingga Acungkan Pistol - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Video aksi anggota polisi berinisial Bripka RRM menganiaya seorang wanita viral di media sosial Instagram.

Peristiwa tersebut terjadi di kota Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (15/4/2025).

Bripka RRM diketahui bertugas di Polrestabes Palembang.

Dalam video yang dibagikan akun Instagram @winalubis7472, peristiwa terjadi di tempat indekos teman korban di Jalan Dwikora, Palembang.

"Pelaku ini anggota polisi tapi memukul wajahku di dalam mobil karena saya tidak mau berhubungan lagi dengan dia," tulis penggalan narasi video yang diposting akun tersebut.

Dalam video korban turut menyertakan foto memar yang dialaminya seperti diwajah dan lehernya.

"Dia ini polisi," ujar wanita tersebut sambil menangis tersedu-sedu.

Sontak keributan yang terjadi memicu penghuni indekos lain dan ibu-ibu berdaster yang ingin memisahkan korban dengan oknum polisi yang ada di dalam mobil berwarna putih.

Selain itu pada video tersebut, pria yang mengenakan baju putih terlihat mengeluarkan senjata api untuk mengancam.

Korban pun telah melaporkan peristiwa pemukulan yang dilakukan pria berinisial RRM itu ke SPKT Polda Sumsel dengan pasal yang dilaporkan yakni 351 Jo 352 KUHP tentang penganiayaan.

Laporan tersebut telah diterima di Polda Sumsel dengan nomor polisi LP/B/475/IV/2025/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN.

Sementara Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya membenarkan soal laporan tersebut.

Ia mengatakan, jika laporan tersebut telah ditangani Ditreskrimum Polda Sumsel.

Nandang juga membenarkan kalau oknum anggota polisi yang dilaporkan berdinas di Polrestabes Palembang.

"Informasi dari Dirreskrimum, iya sudah bikin LP kemarin (Selasa), hari ini mulai ditindaklanjuti," kata Nandang, Rabu (16/4/2025).

Terpisah, Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan pihaknya telah mengetahui video tersebut dan sedang melakukan pengecekan.

Harryo mengatakan, sejauh ini pihaknya masih mengecek kebenaran atau fakta dari video yang diunggah ke medsos tersebut.

"Masih kita cek dan pastikan terlebih dahulu kebenarannya," ungkap Harryo, kepada Sripoku.com, melalui ponsel selulernya.

Harryo menegaskan, jika terbukti ada pelanggaran, pihaknya tidak akan mentolerir tindakan arogan dari oknum polisi tersebut.

"Nanti akan kami sampaikan informasi lebih lanjut setelah investigasi selesai," katanya.

Pukul dan Ancam Korban Pakai Pistol

Korban deketahui bernama Wina Septianty (25), sementara pelakunya berinisial Bripka RRM yang merupakan mantan pacar korban.

Korban pun diketahui sudah membuat laporan di SPKT Polda Sumsel terkait penganiayaan yang dialaminya.

Wina Septianty mengaku dipukul dengan tangan kosong oleh Bripka RRM sebanyak empat kali di bagian hidung, rahang, serta dijambak rambutnya.

Dalam laporannya Wina mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Kost Holau Jalan Dwikora pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 13:30 WIB.

Ia langsung membuat laporan ke Polda Sumsel pada malam harinya.

"Awalnya saya mau pergi ke kosan teman, ternyata dia (pelaku) membuntuti. Sampai tiba di kosan dia menyuruh saya masuk ke dalam mobil," ujar Wina, Rabu (16/4/2025).

Di dalam mobil sempat terjadi cekcok antara keduanya sampai akhirnya RRM memukulnya di dalam mobil.

Wina menduga motif pemukulan itu lantaran cemburu ketika ia memiliki pasangan yang baru.

"Dia itu mantan pacar saya. Kenal sudah cukup lama dari teman dulu sempat ada hubungan, sekarang tidak lagi. Sebelum memukul dia bilang ada pengkhianatan, cemburu," tuturnya.

Awalnya Wina tak mau masuk ke dalam mobil, namun karena dipaksa oleh RRM ia akhirnya menuruti kemauan tersebut.

"Di dalam sempat cekcok lalu terjadi pemukulan dia pukul saya empat kali, di bagian hidung satu kali, rahang kiri satu kali, rahang kanan satu kali, dan menjambak rambut saya satu kali," katanya.

Wina juga mengaku diancam melalui pesan singkat WhatsApp oleh terlapor sebelum pemukulan yang dilakukan RRM terjadi.

"Sebelumnya ada ancaman dari chat," ujarnya.

(Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan/ sripoku.com/adi kurniawan)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pengakuan Wanita Dipukul Oknum Anggota Polisi di Palembang, Sempat Diancam Lewat Pesan Whatsapp

Sentimen: negatif (100%)