Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Uang palsu
Sekar Arum Infak Upal Rp 10 Juta ke Istiqlal, Ngaku Dapat Gratis!
Beritasatu.com
Jenis Media: Hiburan

Jakarta, Beritasatu.com - Sekar Arum Widara (SAW) mengaku menginfakkan uang palsu senilai Rp 10 juta ke Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Ia mengaku mendapatkan uang palsu tersebut secara gratis dari temannya.
Polisi mengungkap bahwa Sekar Arum Widara mendapatkan uang palsu tersebut untuk berbelanja di mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
"Kalau dari pengakuannya, dia diberikan oleh temannya secara gratis," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi dikutip dari Antara, Rabu (16/4/2025).
Polisi saat ini masih mengejar teman Sekar Arum untuk dimintai keterangan. Polisi juga telah memeriksa suami siri Sekar Arum Widara yang berinisial DA.
"Setelah kita meminta keterangan SAW, lanjut kita meminta keterangan DA yang diakui suami siri," ujarnya.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki siapa saja yang terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut selain Sekar Arum Widara.
Polisi mengungkapkan bahwa Sekar Arum Widara sempat menggunakan uang palsu senilai Rp 10 juta untuk beramal di Masjid Istiqlal dalam rangka menyambut Lebaran 2025. Sekar Arum menyadari bahwa uang yang digunakannya untuk beramal tersebut adalah palsu.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Sekar Arum Widara karena diduga mengedarkan uang palsu senilai Rp 223 juta di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Kemang pada Rabu (2/4/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Sekar Arum Widara telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 26 ayat (2) dan (3) juncto Pasal 36 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Sentimen: negatif (99.2%)