Hak Asuh Anak Baim-Paula Bersama, PA Jaksel: Bukan Trauma, demi Anak!
Beritasatu.com
Jenis Media: Hiburan

Jakarta, Beritasatu.com - Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (Jaksel) memberikan penjelasan mengenai putusan hak asuh anak yang diberikan secara bersama kepada Baim Wong dan Paula Verhoeven. Dalam putusan tersebut, hak asuh anak diberikan secara bergantian setiap dua minggu kepada kedua orang tua.
Humas PA Jaksel H. Suryana menyampaikan, keputusan ini diambil berdasarkan pengamatan langsung terhadap kondisi anak.
"Kami melakukan kunjungan lapangan untuk melihat bagaimana keberadaan anak. Kadang anak berada di rumah pemohon (Baim Wong), kadang di rumah termohon (Paula Verhoeven). Maka dari itu, majelis hakim merasa perlu mengetahui situasi anak secara langsung," kata Suryana, Rabu (16/4/2025).
Suryana menambahkan, keputusan pengasuhan bersama ini bukan karena adanya trauma anak terhadap salah satu pihak, melainkan demi kebaikan dan masa depan anak.
"Pada awalnya, dalam proses mediasi, termohon mengusulkan pola pengasuhan enam bulan di pihaknya dan enam bulan di pemohon. Namun, majelis hakim mempertimbangkan pendekatan yang lebih fleksibel, yaitu pengasuhan bergilir setiap dua minggu," ujarnya.
Ia berharap kedua belah pihak dapat mematuhi keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Jika salah satu pihak tidak memberikan akses pengasuhan, maka hal itu dapat dijadikan dasar hukum untuk mengajukan gugatan hak asuh secara penuh," kata Suryana terkait hak asuh anak yang diasuh bersama Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Sentimen: positif (72.7%)