Sentimen
Negatif (79%)
16 Apr 2025 : 17.26
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: korupsi

Sudah Jadi Korban, Kini Aset yang Disita pun Hilang, Korban EDCCash Lapor ke KPK

16 Apr 2025 : 17.26 Views 24

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Sudah Jadi Korban, Kini Aset yang Disita pun Hilang, Korban EDCCash Lapor ke KPK

PIKIRAN RAKYAT - Korban dan terdakwa kasus investasi bodong EDCCash mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 16 April 2025. Mereka datang untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh polisi dan jaksa terkait hilang atau berkurangnya barang bukti dalam perkara EDCCash.

“Kita melaporkan pihak aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan terkait dengan banyaknya barang bukti yang disita yang dirampas oleh kepolisian pada saat penyitaan tanpa surat tanda penyitaan, dan juga tidak masuk di dalam berkas di pengadilan,” kata Dohar Jani Simbolon selaku pengacara terdakwa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 16 April 2025.

Dohar menjelaskan, pihaknya melapor ke Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK berdasarkan dari temuan-temuan mengkhawatirkan terkait adanya barang bukti perkara yang hilang. Misalnya, satu tas Hermes seharga Rp1 miliar dan sembilan sertifikat hak milik senilai Rp7,5 miliar, yang bahkan diduga sempat digadaikan oleh oknum pengacara.

“Ternyata usut punya usut, sertifikat ini sekarang yang dirampas ini ada dalam penguasaan pihak lain, digadai juga. Sangat mengerikan ya, digadai juga oleh si oknum pengacara ini,” ucap Dohar.

Ia menambahkan, terungkapnya barang bukti yang hilang tersebut bermula dari proses perdamaian antara korban dan para terdakwa. Dalam perjanjian tersebut, terdakwa menyatakan keterbukaan soal barang-barang yang disita polisi namun tidak ada dalam berkas perkara.

“Itu dasar kenapa kita melaporkan aparat penegak hukum ini karena mereka tidak melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan di KUHAP. Dalam persidangan juga begitu,” tutur Dohar.

Bukti-Bukti Diserahkan ke KPK 

Sementara itu, pengacara pihak korban Siti Mylanie Lubis menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan berbagai barang bukti pendukung kepada KPK seperti foto rekaman pembicaraan, dan dokumen-dokumen penting. Termasuk rekaman pernyataan seorang Kajari yang menyebut ada pemilahan-pemilahan barang bukti oleh Kejaksaan dan penyidik.

“Saya mungkin akan memperdengarkan juga. Enggak apa-apa deh kita buka saja sekalian, daripada nunggu lama-lama, capek kita,” ujar Mylanie.

Lebih lanjut, Mylanie menyebut, nilai barang bukti yang awalnya mencapai Rp1,4 triliun, kini justru hanya tersisa Rp103 miliar berdasarkan data dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi lll DPR RI. Menurutnya, perbedaan angka ini sangat janggal.

“Di dalam putusan pengadilan, nilainya itu pun juga berbeda dengan yang disebutkan kemarin di RDP,” tuturnya

KPK, menurut Mylanie, merespons laporan tersebut secara positif. Saat ini, jumlah korban EDCCash yang telah terverifikasi dan tergabung dalam paguyuban mencapai sekitar 600 orang dengan total kerugian sekira Rp680 miliar.

Respons KPK 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan, secara umum pelaporan yang masuk akan diverifikasi, telaah, dan dilakukan pengumpulan bahan keterangan  terlebih dahulu. Menurutnya, laporan akan dinilai apakah ada yang perlu dilengkapi atau bisa ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Sentimen: negatif (79.9%)