Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tanah Abang
Tokoh Terkait
Polisi Tangkap Juru Parkir Liar yang Getok Tarif Rp 60 Ribu - Page 3
Liputan6.com
Jenis Media: News
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4396509/original/040407700_1681554250-Akhir_pekan_jelang_lebaran_jalur_pasar_tanah_abang_macet-ANGGA_4.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
Liputan6.com, Jakarta - Empat juru parkir liar ditangkap buntut meminta uang Rp 60 ribu ke pengguna jalan saat parkir di trotoar kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Penangkapan pelaku dibenarkan oleh Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki. Dia merespon video viral di media sosial terkait dengan juru parkir liar yang menarik biaya parkir sebesar Rp 60 ribu.
"Sudah diamankan," kata dia saat dihubungi, Rabu (16/4/2025).
Haris mengatakan, total ada empat pelaku jukir yang diamankan. Kepada polisi, mereka pun telah mengakui perbuatannya.
"Total sekitar 4 orang, pelaku mengakui perbuatannya," ucap dia.
Dari video yang diterima, jukir yang diduga sebagai pelaku pemalakan menyampaikan permohonan maaf kepada korban. Dia akui perbuatan itu salah.
"Saya menyatakan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada mbak yang memarkir mobil di tempat saya dengan harga Rp 60 ribu sampe viral di instagram, di media sosial. Saya mohon maaf sebesar-besarnya tolong dimaafkan saya, kami kita semua," ujar seorang pria yang mengenakan kaos pink sambil membawa topi, dikutip dari video yang dikirimkan oleh Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Rabu (16/4/2025).
"Saya mohon maaf kepada jajaran Polsek Tanah Abang, kanit mohon maaf yang sebesar-besarnya," dia menandaskan.
Sentimen: negatif (95.5%)