Sentimen
Negatif (99%)
16 Apr 2025 : 09.51
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor

3 Fakta Kakak Beradik di Bogor Jadi Korban Pencabulan Pamannya Sendiri - Halaman all

16 Apr 2025 : 09.51 Views 18

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

3 Fakta Kakak Beradik di Bogor Jadi Korban Pencabulan Pamannya Sendiri - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Seorang paman berinisial A (49) tega mencabuli kedua keponakannya di Cilubang, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat.

Saat ini pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Mako Polresta Bogor Kota.

Berikut sejumlah fakta dalam kasus ini yang dirangkum oleh Tribunnews.com.

1. Modus Pelaku

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, pelaku mencabuli kedua keponakannya mulai dari tahun 2018.

Pada saat itu, korban baru beranjak masuk ke SMP dan kini sudah berusia 20 dan 18 tahun.

“Jadi diiming-imingi uang jajan. Untuk nominalnya saat ini kita masih dalami. Berapa uang jajan yang diberikan pamannya itu,” kata Aji kepada Tribunnews Bogor di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (15/4/2025).

Aji menyebut, tak ada ancaman yang dilakukan kepada keponakannya.

“Selama ini belum ada. Kita lagi lakukan pemeriksaan mendalam,” ujarnya.

Lebih lanjut, Aji menyatakan korban akan mendapatkan pendampingan untuk menghilangkan rasa traumanya.

“Korban ini keduanya yatim piatu dan diurus oleh pamannya ini. Kemudian tindakan yang dilakukan oleh Satreskrim melakukan visum terhadap korban, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan kepada pelaku. Kita lakukan pendampingan terkait traumanya,” tuturnya.

2. Korban Lapor ke Istri Pelaku

Aji Riznaldi Nugroho berujar, aksi A diketahui saat korban mengadu kepada istri pelaku.

“Si korban bercerita kepada istri si pelaku ini. Pada hari kemarin tidak dilakukan tapi korban mengadu kepada istrinya,” ucap Aji.

Korban juga langsung menceritakan aksi yang dilakukan pamannya.

Pelaku terdorong hawa nafsu sehingga tega mencabuli keponakannya sendiri.

“Pencabulan itu dilakukan dirumahnya sendiri,” ujarnya.

Polisi juga akan melakukan visum korban untuk mengetahui apakah A sempat melakukan pemerkosaan atau tidak.

“Kemudian tindakan yang dilakukan oleh Satreskrim melakukan visum terhadap korban, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan kepada pelaku,” jelas Aji.

3. Sempat Jadi Bulan-bulanan Warga

Sebelum diamankan polisi, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan atau dipukuli warga sekitar, Senin (14/4/2025).

SR (27), tetangga korban mengatakan, saat itu korban berteriak minta tolong sebab pamannya hendak mencabulinya.

“Lagi magrib kemarin anaknya pas lagi dipaksa kayak gitu lari teriak-teriak,” kata SR, Selasa.

Warga yang mendengar teriakan itu langsung berkerumun.

Tak berselang lama, pelaku ditangkap warga dan menjadi bulan-bulanan.

“Dibawa sama polisinya itu sekitar pukul 22.40 WIB,” terang SR.

Korban akhirnya menceritakan semua aksi yang dilakukan pamannya itu.

“Jadi ternyata korbannya itu adik kakak. Mereka tinggal satu rumah. Cuman dipisah atau disekat gitu. A sering mencabuli mereka ternyata,” ucap SR.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kakak Beradik Yatim Piatu di Bogor Dicabuli Pamannya Sendiri Selama 7 Tahun, Diimingi Uang Jajan.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

Sentimen: negatif (99.9%)