Sentimen
Positif (93%)
15 Apr 2025 : 16.08
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Garut

Kasus: pelecehan seksual

Tokoh Terkait

Dinkes Klaim Kasus Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien di Garut Sudah Selesai, Terjadi 2024 Lalu - Halaman all

15 Apr 2025 : 16.08 Views 21

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Dinkes Klaim Kasus Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien di Garut Sudah Selesai, Terjadi 2024 Lalu - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Dinas Kesehatan Kabupaten Garut buka suara terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter kandungan di Garut, Jawa Barat.

Aksi dokter spesialis kandungan itu terekam CCTV, dia diduga melakukan hal tak senonoh terhadap pasiennya saat pemeriksaan USG.

Dalam rekaman video, dokter kandungan itu sedang mengecek kondisi kandungan pasien menggunakan alat USG di bagian perut.

Tetapi, alat USG itu terus beralih ke bagian atas perut dan tangan kiri dokter itu memegang bagian atas perut korban, sampai diduga memegang bagian sensitif pasien tersebut.

Adapun, rekaman video viral itu diunggah oleh drg. Mirza Mangku Anom, seorang Dokter Spesialis Konservasi Gigi.

"Ini semua bukti aku punya lengkap lho, rekaman CCTV versi lengkap aku juga punya dan aku selalu kesel ngeliat yang begini-begini," tulis dokter Mirza dalam unggahannya di Instagram.

Namun, dari pihak Dinkes menyatakan bahwa kasus itu sudah terjadi pada 2024 lalu di klinik yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pakuwon.

Kepala Dinas Kesehatan Garut dr. Leli Yuliani mengatakan, terduga pelaku juga sudah tidak lagi praktik di klinik tersebut.

Hal itu diketahui dari sistem informasi sumber daya manusia dinas kesehatan.

"(Sekarang) yang bersangkutan sudah tidak ada izin praktek satu pun di wilayah Kabupaten Garut," ujar Leli kepada awak media melalui keterangan resminya, Selasa (15/4/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

Sudah Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Leli mengatakan, dulu memang sempat ada laporan ke dinkes mengenai hal tersebut.

Namun, katanya, kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Leli mengakui, pihaknya memang belum sempat melakukan pemeriksaan secara mental dan psikologis terhadap pasien itu.

Pasalnya, pasien atau korban saat ini sudah tidak berada di Garut.

Leli kemudian menegaskan bahwa terduga pelaku bukan aparatur sipil negara (ASN).

Berdasarkan dari riwayat praktiknya, terduga pelaku pernah bekerja di beberapa fasilitas kesehatan.

Di antaranya adalah Rumah Sakit Malangbong hingga beberapa klinik dan rumah sakit di Garut.

Selain itu, dokter kandungan tersebut juga diketahui bukan orang asli Garut.

"Yang bersangkutan juga bukan orang sini (Garut)," ungkap Leli.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan atas kasus viral dokter tersebut.

"Kita sudah minta keterangan pemilik klinik, dan kasus ini sedang dilakukan penyelidikan," ujarnya saat dihubungi, Selasa (15/4/2025).

AKP Joko mengatakan, dari hasil pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP), penyelidik telah berhasil mengantongi identitas dari dokter tersebut.

Meski demikian, keberadaan dari terduga pelaku belum diketahui pasti.

“Untuk saat ini kita masih mencari identitas pelaku sudah kita kantongi,” ujarnya.

Pihak kepolisian pun mengimbau kepada korban untuk segera melaporkan kejadian tersebut.

Hal itu guna memudahkan proses penyelidikan yang saat ini masih berlangsung.

“Karena sampai saat ini belum ada laporan tapi kita tidak fokus kesitu, karena ini sudah menjadi berita nasional," tambahnya.

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan pun, ketika dikonfirmasi juga membenarkan dan menyebut kepolisian tengah melakukan penyelidikan.

Namun, hingga saat ini belum ada laporan terkait kasus tersebut.

"Belum ada (laporan), sementara masih penyelidikan ke tempat yang diduga TKP dan mencari korbannya," ujar Surawan saat dikonfirmasi, Selasa, dikutip dari TribunJabar.id.

Sebagai informasi, saat ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menonaktifkan Surat Tanda Registrasi(STR) dokter spesialis obgyn di Garut tersebut.

"Untuk saat ini, Kemenkes sudah koordinasi dengan KKI untuk minta nonaktifkan sementara STR-nya sambil menunggu investigasi lebih lanjut," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman saat dikonfirmasi Tribun, Selasa.

Namun, Aji tidak menjelaskan lebih lanjut sampai kapan STR tersebut dinonaktifkan.

"Kalau ada perkembangan, nanti akan diinfokan lagi," kata Aji.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dokter Kandungan Lecehkan Pasien di Garut Terjadi di 2024, Dinkes Klaim Selesai secara Kekeluargaan

(Tribunnews.com/Rifqah/Williem Jonata) (TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari/Muhamad Nandri)

Sentimen: positif (93.8%)