Sentimen
Negatif (91%)
14 Apr 2025 : 19.12
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Surabaya

Tokoh Terkait

Polda Jatim Belum Terima Surat Pencabutan Laporan Terhadap Armuji Surabaya 14 April 2025

14 Apr 2025 : 19.12 Views 6

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

Polda Jatim Belum Terima Surat Pencabutan Laporan Terhadap Armuji
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        14 April 2025

Polda Jatim Belum Terima Surat Pencabutan Laporan Terhadap Armuji Tim Redaksi SURABAYA, KOMPAS.com - Polda Jawa Timur belum menerima surat pencabutan laporan yang ditujukan untuk Wakil Walikota Surabaya Armuji . “Belum ada surat (pencabutan laporan) masuk,” kata Dirressiber Polda Jatim, Kombes Pol Raden Bagoes Wibisono Handoyo Koesoemah saat dikonfirmasi Kompas.com , Senin (14/4/2015). Armuji dilaporkan oleh pengusaha asal Surabaya, Jan Hwa Diana atas dugaan pelanggaran pencemaran nama baik dan UU ITE. Keduanya, telah bertatap muka melakukan mediasi di Rumah Dinas Armuji di Jalan Walikota Mustadjab Surabaya pada Senin (14/4/2025). Usai pertemuan tersebut, Diana bilang bahwa dia bersedia untuk mencabut laporan tersebut. “Setelah dari sini saya bersedia untuk mencabut laporan saya dengan kesadaran saya pribadi," kata Diana dalam keterangan pers usai pertemuan. Diana juga mengakui bahwa situasi konflik antara keduanya sempat memanas sebelum mediasi dilakukan. "Pada awalnya ini kan semua sudah sangat keras. Jadi pada dasarnya kan ini semua kesalahpahaman karena ada pepatah yang ngomong tak kenal maka tak sayang. Gitu aja," ujarnya. Konflik antara keduanya bermula saat Armuji melakukan viralnya video Armuji di media sosial pribadj @CakJ1 saat sidak ke perusahaan CV Sentosa Seal milik Diana. Armuji menerima laporan seorang mantan karyawan yang mengaku ijazahnya ditahan saat mengundurkan diri. Saat sidak, Armuji mengaku tidak dibukakan pintu dan dituduh sebagai penipu. Armuji kemudian mengunggah video sidak tersebut ke media sosial, yang berujung pada pelaporan dari pihak perusahaan ke Polda Jawa Timur pada 10 April 2025. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (91.4%)