Sentimen
Negatif (66%)
12 Apr 2025 : 14.28
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Honda

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Cilandak, Demak

Kasus: pencurian

Mobil Honda HR-V Dicuri di Parkiran Kantor Cilandak Megapolitan 12 April 2025

12 Apr 2025 : 14.28 Views 9

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

Mobil Honda HR-V Dicuri di Parkiran Kantor Cilandak
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 April 2025

Mobil Honda HR-V Dicuri di Parkiran Kantor Cilandak Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah mobil Honda HR-V dicuri di area parkir Gedung The Manhattan Square, Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (8/4/2025). “Pelapor PH memarkirkan mobil pukul 10.00 WIB sebelum masuk ke kantor,” ujar Kepala Unit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Igo Fazar Akbar dalam keterangannya, Sabtu (12/4/2025). PH memastikan kondisi kendaraannya terkunci saat diparkirkan di area kantornya itu. "Saat itu, posisi kendaraan dalam keadaan terkunci. Pukul 19.00 WIB, pelapor kembali mobil itu tidak ada di tempat," kata Igo. Setelah mengecek rekaman CCTV gedung, mobil milik PH ternyata sudah dibawa keluar oleh pelaku sekitar pukul 11.15 WIB. Usai kejadian PH langsung melaporkannya ke polisi. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mendapati keberadaan pelaku di Demak, Jawa Tengah. Akhirnya polisi menangkap pelaku, bernama Ronny Warman di wilayah Demak, Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. "Pelaku diamankan di Jalan Demak-Bonang, Mlaten, Karangmlati, Demak," ucap Igo. Ronny ditangkap di rumah salah seorang temannya yang hendak membeli mobil curiannya itu. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil Honda HR-V, ponsel, dan STNK kendaraan. "Pelaku dijerat pasal Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," ujar dia. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (66.7%)