Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Bank Tabungan Negara, BTN
Cara Mengajukan KPR BTN Tapera, Siapkan 12 Dokumen Ini
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Ekonomi

PIKIRAN RAKYAT – Memiliki rumah sendiri tentu menjadi impian banyak orang, apalagi bagi kamu yang baru memulai kehidupan mandiri atau berkeluarga. Namun, harga properti yang terus meningkat sering kali menjadi tantangan tersendiri. Untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah layak huni, pemerintah bersama Bank Tabungan Negara (BTN) menghadirkan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BTN Tapera.
KPR BTN Tapera dirancang khusus bagi peserta aktif dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) yang telah memenuhi sejumlah persyaratan. Lalu, apa itu KPR Tapera? KPR Tapera adalah fasilitas kredit rumah subsidi yang diberikan kepada peserta Tapera untuk membeli rumah pertama dengan bunga tetap dan tenor panjang.
Lantas, berapa cicilan KPR Tapera? Cicilan KPR Tapera tergolong ringan karena suku bunganya tetap, yakni sebesar 5% per tahun. Dengan tenor yang bisa mencapai 30 tahun, jumlah cicilan bulanan pun jadi lebih terjangkau, bahkan bisa dimulai dari angka di bawah satu juta rupiah tergantung harga rumah dan jangka waktu yang kamu pilih.
Selanjutnya, simak pembahasan mengenai proses pengajuan KPR BTN Tapera yang perlu kamu ketahui, termasuk syarat dan dokumennya.
Apa Saja Syarat KPR BTN Tapera?
Catat syarat-syarat untuk mengajukan KPR BTN Tapera di bawah ini:
Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah berusia minimal 20 tahun atau sudah berstatus menikah. Baik pemohon maupun pasangannya belum pernah memiliki rumah pribadi sebelumnya. Wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang aktif dan terdaftar. Telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi sesuai ketentuan. Pendapatan bulanan pemohon tidak melebihi Rp8.000.000,-, dan untuk wilayah Papua serta Papua Barat batas maksimal penghasilan adalah Rp10.000.000,-. Terdaftar secara resmi sebagai peserta program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Telah melakukan pengisian data dan pendaftaran melalui platform digital resmi Tapera, yaitu situs Sitara Tapera. Tidak pernah menerima bantuan atau subsidi pembiayaan perumahan dari program pemerintah sebelumnya. Nomor Induk Kependudukan (NIK) harus terdaftar dan valid dalam sistem administrasi kependudukan (Dukcapil). Cara Mengajukan KPR BTN Tapera
Jika kamu sudah memenuhi syarat-syarat di atas, kamu bisa mulai mengajukan KPR BTN Tapera dengan langkah-langkah berikut:
Cari rumah yang diinginkan. Kamu bisa mendapatkan informasi tersebut melalui platform BTN Properti, mengunjungi kantor cabang BTN, mengikuti pameran properti, atau sumber informasi properti lainnya. Setelah menemukan hunian yang sesuai, kamu perlu mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan secara lengkap dan valid agar proses pengajuan berjalan lancar. Selanjutnya, kamu harus melakukan pengisian data pada sistem Sitara, yang merupakan aplikasi resmi untuk pengajuan pembiayaan perumahan Tapera. Setelah data dan dokumen dilengkapi, pihak BTN akan memproses pengajuan tersebut dengan melalui sejumlah tahapan seperti pengecekan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), proses verifikasi data pribadi dan analisis kelayakan kredit. Apabila pengajuanmu disetujui, maka kamu diminta untuk memastikan saldo tabungan BTN mencukupi, sehingga proses pencairan dana kredit bisa segera dilakukan dan rumah impianmu pun bisa segera dimiliki. Dokumen yang Wajib Disiapkan untuk Pengajuan KPR BTN Tapera
Jangan lupa untuk siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam mengajukan KPR BTN Tapera berikut ini:
Formulir permohonan kredit wajib dilengkapi dengan pas foto terbaru dari pemohon dan pasangannya. Salinan KTP milik pemohon dan pasangan harus disesuaikan dengan data yang tercatat di Dukcapil. Sertakan juga fotokopi Kartu Keluarga yang masih berlaku dan telah terdaftar di Dukcapil. Jika sudah menikah atau bercerai, lampirkan salinan akta nikah atau surat cerai. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) menjadi dokumen wajib yang harus disiapkan. Pemohon yang bekerja sebagai karyawan perlu menyertakan slip gaji terakhir atau surat keterangan penghasilan dari tempat kerja. Lampirkan juga surat keterangan kerja dari perusahaan tempat kamu bekerja saat ini. Sertakan fotokopi SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi, kecuali jika penghasilanmu berada di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Fotokopi mutasi rekening atau buku tabungan juga perlu disiapkan sebagai bagian dari persyaratan administrasi. Developer akan memberikan Surat Penawaran Rumah (SPR) yang juga wajib dilampirkan dalam dokumen pengajuan. Buat dan tandatangani surat pernyataan bahwa kamu dan pasangan belum memiliki rumah, sebagai bukti kepatuhan terhadap persyaratan KPR subsidi. Terakhir, lampirkan dokumen yang menunjukkan bahwa kamu telah resmi menjadi peserta program Tapera.
Asalkan kamu memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan, kesempatan untuk memiliki rumah impian bukan lagi angan-angan. ***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
Sentimen: positif (100%)