Sentimen
Positif (88%)
12 Apr 2025 : 06.46
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Hasil Coblos Ulang 5 Pilkada Digugat ke MK, Komisi II DPR Harap Tak PSU Lagi

12 Apr 2025 : 06.46 Views 14

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Hasil Coblos Ulang 5 Pilkada Digugat ke MK, Komisi II DPR Harap Tak PSU Lagi

Jakarta -

Hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di lima daerah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Komisi II DPR berharap tak ada pencoblosan ulang lagi.

"Dalam raker terakhir, kami meminta agar pemerintah memastikan tidak boleh ada PSU ulang. Berarti semoga keputusan perselisihan di MK bisa diselesaikan tanpa harus ada PSU lagi," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).

Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menilai perlu ada perbaikan aturan Pilkada. Dia mengatakan Pilkada sudah berlangsung berlarut-larut dan mahal.

"Pertama, ini perlu kita perbaiki aturannya. Tidak boleh berlarut-larut seperti ini. Kedua, ini jadi temuan mahal. Perlu dipikirkan, kita siapkan asimetri pilkada, ada yang dipilih langsung, ada yang tidak langsung. Ketiga, kawan-kawan KPU dan kami di Komisi II perlu segera menyikapi perkembangan yang ada. Apalagi ada korban jiwa beberapa waktu lalu," ujar Mardani.

Foto: Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera (Dwi/detikcom)

Sebelumnya, hasil pemungutan suara ulang di lima daerah digugat ke MK. Dilihat di situs MK, Jumat (11/4), gugatan yang diajukan itu terkait hasil PSU di Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Siak, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Buru, Kabupaten Taliabu.

Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu Buku Register Perkara Konstitusi (BPRK) dari MK. Dia mengatakan BPRK penting untuk memastikan ada atau tidaknya perkara yang diregister oleh MK.

(azh/haf)

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Sentimen: positif (88.9%)