Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Surabaya
Tokoh Terkait

Mochamad Machmud
Bela Karyawan yang Ijazahnya Ditahan, Wakil Wali Kota Surabaya Dituduh Menipu, Dilaporkan ke Polisi - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Regional

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, atau yang akrab disapa Cak Ji, dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh sebuah perusahaan pergudangan di Margomulyo, Surabaya Barat.
Laporan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) setelah Cak Ji mengintervensi masalah penahanan ijazah oleh perusahaan tersebut.
Cak Ji, Wakil Wali Kota Surabaya, yang juga merupakan politisi senior dari PDI Perjuangan.
Cak Ji dilaporkan ke polisi karena dituduh menyebarkan informasi yang tidak benar terkait penahanan ijazah seorang pemuda oleh perusahaan tempatnya bekerja.
Laporan tersebut terjadi di Polda Jatim, terkait dengan perusahaan pergudangan yang berlokasi di Margomulyo, Surabaya Barat.
Insiden ini bermula pada 10 Maret 2025, ketika Cak Ji melakukan inspeksi mendadak setelah menerima aduan warga pada 25 Februari 2025.
Seorang pemuda mengadu bahwa ijazah SMA miliknya ditahan oleh CV SS yang berlokasi di Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai blok H-14, Surabaya.
Pemuda tersebut mengaku telah melapor ke berbagai pihak namun tidak mendapatkan solusi.
"Saya sudah lapor ke kelurahan, ke kecamatan, tapi enggak ada hasil. Padahal ijazah itu hak saya," ujar pemuda tersebut dalam video YouTube yang diunggah di akun resmi Cak Ji, melansir dari Kompas.com.
Setelah kedatangannya ke lokasi perusahaan, Cak Ji tidak mendapatkan tanggapan positif dan malah dituduh melakukan penipuan.
Menanggapi aduan tersebut, Cak Ji melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan pada Selasa (9/4/2025).
Namun, pintu perusahaan dalam keadaan terkunci rapat.
"Teralis itu dibuka, tapi setelah saya datang langsung ditutup kembali. Padahal ada orang di dalam. Saya tahu mereka memantau lewat CCTV," kata Cak Ji dalam video YouTube yang diunggahnya.
Cak Ji kemudian berupaya menghubungi pihak perusahaan melalui telepon.
Ia mencoba menghubungi seseorang bernama Handi dan seorang wanita bernama Diana yang disebut sebagai pemilik perusahaan.
Namun, ia justru mendapat respons negatif dan dituduh melakukan penipuan.
"Saya enggak kenal sampeyan, sampeyan penipuan," kata Diana dalam rekaman telepon yang diunggah di YouTube Cak Ji.
Cak Ji menyebut, penahanan ijazah karyawan tanpa alasan jelas dianggap melanggar hak dasar tenaga kerja.
"Wong sekolah saja sekarang gratis, masa anak ini sudah kerja mau keluar tapi ijazahnya ditahan? Itu ijazah SMA yang ditempuh 3 tahun, hak hidupnya dipersulit," ujarnya dalam video YouTube tersebut.
Melalui akun Instagram pribadinya pada Jumat (11/4/2025), Cak Ji menyampaikan bahwa dia telah dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh pihak perusahaan, tepatnya pada 10 April 2025.
"Saya hanya menjalankan tugas untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat Surabaya. Namun, saya malah dilaporkan ke Polda Jatim oleh Han Jua Diana pada tanggal 10 kemaren. Dan ini agar masyarakat bisa menyikapi secara profesional dan obyektif dalam membela kebenaran dan anak-anak yang tertindas," ucapnya dalam Instagram reels.
Cak Ji juga kesal dan mempertanyakan mengapa ada warga Surabaya yang tak mengenali wakil wali kotanya hingga sampai membuat tuduhan.
"Iya, sudah jelas. Di Surabaya kalau enggak tahu wali kota dan wakil wali kota kan kebacut. Ini orang mana? Dari mana dia seperti itu. Kita datang juga baik-baik," ucapnya.
Tak hanya itu, Armuji juga akan menginstruksikan dinas terkait di Pemkot Surabaya untuk mengecek perizinan yang dimiliki pengusaha itu.
"Kita akan koordinasi dengan seluruh dinas terkait, saya suruh cek izin-izinnya, upah kerja dan semuanya. Karena Disnaker Provinsi ke sana pun tidak pernah dibukakan [pintu]," kata dia.
Laporan polisi ini akan segera dia layangkan pada pekan depan. Pasalnya, Armuji mengaku pada Jumat ini masih berada di Jakarta.
Hingga saat ini, pihak pelapor belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai aduan penahanan ijazah tersebut.
Sumber: Tribun Jatim
Sentimen: negatif (78%)