Sentimen
Negatif (87%)
11 Apr 2025 : 22.26
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Hari Ini Batas Terakhir Lapor SPT Tahunan! Jangan Sampai Terkena Denda

11 Apr 2025 : 22.26 Views 6

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: Ekonomi

Hari Ini Batas Terakhir Lapor SPT Tahunan! Jangan Sampai Terkena Denda

Jakarta: Buat kamu yang belum melaporkan SPT Tahunan, hari ini, Jumat, 11 April 2025, adalah batas terakhir untuk menyampaikan laporan pajak penghasilan pribadi tahun pajak 2024.  Jangan ditunda lagi kalau tak mau kena masalah! Seperti diketahui, awalnya batas waktu pelaporan SPT Tahunan adalah 31 Maret 2025, tapi Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) memberi napas tambahan dengan memperpanjangnya hingga 11 April 2025.
 
Perpanjangan ini dilakukan bukan tanpa alasan, melainkan karena adanya libur panjang nasional dan cuti bersama yang bertepatan dengan Hari Suci Nyepi dan Idulfitri 1446 H, yang jatuh pada akhir Maret hingga awal April 2025.
  Kenapa pelaporan diperpanjang sampai 11 April 2025? Libur panjang pada 25 Maret sampai 7 April 2025 membuat jumlah hari kerja pada Maret menjadi sangat terbatas. 
 
Ini berpotensi menyulitkan Wajib Pajak Orang Pribadi dalam menyampaikan SPT atau membayar PPh Pasal 29.

Oleh karena itu, Ditjen Pajak menerbitkan Keputusan Dirjen Pajak Nomor 79/PJ/2025, yang memberikan relaksasi dalam bentuk penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pelaporan dan pembayaran.
 
“Pertimbangan lainnya adalah pemerintah ingin berlaku adil dan memberikan kepastian hukum bagi Wajib Pajak dengan cara menghapus sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran PPh Pasal 29 sekaligus pelaporannya, dalam hal ini hanya untuk SPT Tahunan WP OP untuk Tahun Pajak 2024,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Dwi Astuti dikutip, Jumat 11 April 2025.
 
Kalau kamu baru bisa melapor antara 1 sampai 11 April 2025, kamu tidak akan dikenakan denda atau Surat Tagihan Pajak (STP). Tapi ingat, 11 April adalah batas akhirnya. Lewat dari itu, sanksi administratif tetap berlaku.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

(ANN)

Sentimen: negatif (87.7%)