Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Depok
Kasus: kecelakaan
Dinkes Depok Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Penggunaan Anggaran - Page 3
Liputan6.com
Jenis Media: News
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5184733/original/009813400_1744341135-jp8TMicfoIHOfBXMElUNrfeTqSP2arkTz6KGKVCg.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
Liputan6.com, Jakarta - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok menegaskan komitmennya untuk menegakkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Adapun anggaran yang dimaksud yakni belanja perjalanan dinas.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, Dinkes Depok tetap berkomitmen adanya transparansi anggaran belanja dinas bersumber dari APBD Kota Depok maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik. Anggaran belanja perjalanan dinas diperuntukkan untuk pelaksanaan program-program kesehatan di masyarakat.
“Belanja perjalanan dinas dalam negeri 2023 sebesar Rp. 9.692.398.534 dipergunakan, termasuk untuk Dinas Kesehatan, 38 UPTD Puskesmas, 2 RSUD, UPTD Labkesda dan UPTD Farmasi. Jadi bukan hanya untuk khusus Dinas Kesehatan,” ujar Mary, Jumat (11/4/2025).
Anggaran belanja perjalanan dinas bersumber dari APBD 2023 sebesar Rp. 1.737.493.534, dilaksanakan Dinas Kesehatan, RSUD, dan UPTD, untuk melaksanakan program kegiatan. Program kegiatan yang dilakukan dalam rangka kunjungan lapangan berkaitan upaya kesehatan masyarakat sekunder, visitasi perizinan praktik dan monitoring evaluasi tenaga kesehatan FKTP di 301 lokus dan FKRTL di 27 unit.
“Termasuk Tempat praktik Mandiri Dokter di 179 lokus, tempat praktik mandiri bidan di 244 lokus, apotek di 305 lokus, toko obat di 51 lokus, toko alat kesehatan di 238 lokus, usaha mikro obat tradisional, IRTP di 1.241 lokus, PKRT di 213 lokus, laboratorium kesehatan di 8 lokus, distribusi alat kesehatan, obat dan vaksin pada 38 lokus,” jelas Mary.
Selain itu, dilakukan visitasi peningkatan mutu fasilitas Kesehatan dalam upaya monitoring evaluasi fasilitas layanan kesehatan. Penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi SKPD, belanja pendidikan dan pelatihan, rujukan ke Rumah Sakit, kegiatan P3K atau pertolongan pertama pada kecelakaan diluar maupun di wilayah Kota Depok.
“Untuk kegiatan DAK Non Fisik di Puskesmas berupa bantuan operasional kesehatan atau BOK 2023 sebesar Rp. 7.954.905.000, merupakan kegiatan upaya kesehatan masyarakat primer dalam rangka mencapai tujuan meningkatkan derajat kesehatan di masyarakat,” terang Mary.
Sentimen: positif (100%)