Pasar Jangan Panik! BEI Siapkan Langkah Mitigasi Hadapi Dampak Tarif Impor AS
Medcom.id
Jenis Media: Ekonomi

Jakarta: Ketegangan akibat kebijakan tarif impor Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tak pelak membuat pasar keuangan global ikut bergolak.
Namun, investor dan pelaku pasar di Indonesia tak perlu cemas berlebihan. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan bahwa langkah-langkah mitigasi telah disiapkan jika tekanan pasar kembali terjadi.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menegaskan BEI siap beradaptasi dan melakukan berbagai penyesuaian jika kondisi pasar memburuk, terutama pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
“Kita sama-sama memantau perkembangan di pasar global seperti apa, kalau memang nanti dirasa atau disepakati diperlukan penyesuaian-penyesuaian lain, kenapa tidak?” ujar Jeffrey dilansir Antara, Kamis, 10 April 2025.
Langkah cepat dan adaptif dari BEI
BEI memastikan terbuka terhadap segala bentuk penyesuaian regulasi untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan pasar.
Menurut Jeffrey, fleksibilitas ini penting agar likuiditas pasar tetap terjaga dan tidak kehilangan momentum di tengah gejolak global.
“Kalau dirasa nanti diperlukan penyesuaian-penyesuaian, kita sangat terbuka. Apapun penyesuaian yang perlu kita lakukan, bisa kita lakukan,” ucap dia.
Salah satu langkah yang sedang dikaji adalah pembukaan kode Anggota Bursa (broker) dan domisili investor dalam sistem online trading. Tujuannya? Memberikan transparansi lebih dan menenangkan investor ritel agar tidak terjebak kepanikan.
“Itu (pembukaan kode broker) termasuk yang sedang kita diskusikan secara intensif dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bisa kita berikan sebagai informasi tambahan kepada investor, khususnya investor ritel,” jelas Jeffrey.
Langkah antisipatif yang sudah dijalankan
Tak hanya sekadar wacana, BEI bersama OJK sudah melakukan beberapa penyesuaian penting, seperti:
- Mengubah ketentuan penghentian sementara perdagangan efek (trading halt) dan batas auto rejection bawah (ARB) per 8 April 2025.
- Menerbitkan kebijakan buyback saham tanpa harus melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sejak 19 Maret 2025.
- Menunda pelaksanaan short selling untuk sementara waktu.
Langkah-langkah tersebut menunjukkan bahwa regulator pasar modal tidak tinggal diam dan siap merespons cepat terhadap ketidakpastian global.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(ANN)
Sentimen: positif (99.6%)