Sentimen
Negatif (99%)
9 Apr 2025 : 21.41
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Institusi: UNPAD

Kab/Kota: bandung

Kasus: kekerasan seksual

Dokter PPDS Pelaku Kekerasan Seksual di RSHS Bandung Dikeluarkan Unpad, Rektor: Pelanggaran Norma

9 Apr 2025 : 21.41 Views 10

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Dokter PPDS Pelaku Kekerasan Seksual di RSHS Bandung Dikeluarkan Unpad, Rektor: Pelanggaran Norma

PIKIRAN RAKYAT - Universitas Padjadjaran mengeluarkan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Unpad di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, diduga pelaku kekerasan seksual pada keluarga pasien.

Menurut Rektor Unpad Prof Arief S. Kartasasmita, keputusan pemutusan studi diambil sebagai bentuk ketegasan institusi menanggapi dugaan pelanggaran hukum dan norma yang dilakukannya.

“Tentu Unpad dalam hal ini sangat prihatin terhadap kasus ini," ucap Prof Arief di Bandung, Jawa Barat pada Rabu, 9 April 2025 seperti dikutip dari Antara.

Pemutusan Studi

Menurutnya Unpad sudah memiliki cukup indikasi dan dasar menjatuhkan sanksi akademik berupa pemutusan studi, meski proses hukum masih berlangsung dan belum ada putusan pengadilan.

"Secara umum Unpad tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum maupun pelanggaran norma yang berlaku,” lanjut Prof Arief.

Unpad memastikan Ia tak lagi memiliki status sebagai peserta didik dan tidak diperbolehkan menjalani kegiatan apapun di lingkungan kampus serta rumah sakit pendidikan.

“Ada aturan internal di Unpad yang menyatakan bahwa setiap mahasiswa, dosen, maupun karyawan, yang melakukan tindakan pidana akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” lanjut Arief.

Ia akan memberi pendampingan pada korban dan sudah menjalin koordinasi dengan pihak RSHS serta kepolisian agar proses hukum bisa berjalan dengan adil dan transparan.

“Kami turut prihatin dan menyampaikan penyesalan mendalam kepada korban dan keluarganya. Semoga kejadian serupa tidak terjadi lagi pada masa mendatang,” lanjutnya.

Sistem Pengawasan

Unpad akan memperkuat sistem pengawasan pada proses pendidikan di jenjang spesialis serta non-spesialis.

“Tujuannya agar kasus-kasus serupa tidak terjadi lagi, baik di lingkungan Unpad maupun di tempat-tempat lain yang menjadi bagian dari pendidikan Unpad, termasuk di masyarakat pendidikan,” lanjutnya.

Menurutnya kasus ini berkaitan dengan aspek akademik, pengawasan, serta pembinaan peserta didik di rumah sakit pendidikan.

“Yang bersangkutan berasal dari Program Studi Anestesiologi. Kami sudah berkoordinasi dengan Dekan Fakultas Kedokteran, Direktur Utama RSHS, serta Kementerian Kesehatan, agar penanganan kasus ini dilakukan secara komprehensif,” lanjutnya.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Sentimen: negatif (99.9%)