Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Malang, Pejagalan, Penjaringan
Kasus: pengangguran, penganiayaan
Duda yang Aniaya 2 Balita Anak Pacarnya di Jakut Kerja Serabutan, Pelaku Dikenal Temperamental - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Metropolitan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Eka Chandra Wijaya (29) tega menganiaya dan menyekap dua balita anak dari pacarnya, Grace Octaviani Hartono (31).
Eka adalah seorang duda. Dia kerja serabutan alias tidak punya pekerjaan tetap, dan tinggal bersama dengan Grace dan anak-anaknya.
Sosok Chandra dikenal sebagai pria yang temperamental dan kerap kali amarahnya meledak-ledak tanpa sebab yang pasti.
Grace menceritakan, Chandra berulangkali memukuli dua balitanya, M (3) dan E (2) karena kedua korban buang air di kasur.
Selain itu, masalah-masalah sepele lainnya yang sebenarnya umum dilakukan anak-anak juga memicu amarah pelaku.
"Misalnya anak saya kalau ditanya nggak mau ngomong, digampar itu sama pelaku. Jadi hanya karena itu," ucap Grace saat ditemui di kos-kosan tempat tinggalnya di Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (9/4/2025).
Grace yang merupakan janda anak tiga sudah menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih dengan Chandra, yang juga seorang duda, sejak tahun 2023.
Selama ini, Grace mengenal Chandra sebagai sosok yang temperamental.
Tak cuma terhadap dua anak-anak polos itu, Chandra berkali-kali memukuli Grace sepanjang mereka berdua tinggal bersama dua tahun lamanya.
"Emang sifatnya temperamen juga, jadi nggak bisa memprediksi, kalau misalnya yang menurut dia ibaratnya cuman salah kecil aja, kalau memang dia emosinya mau meledak dia bakal meledak. Pernah saya dipukul pakai gagang koper, ada besinya juga," ucap Grace.
Kronologis penganiayaan
Penyiksaan berujung penyekapan yang berulang itu terjadi di dalam kamar Kost Laksa di RT 12 RW 15 Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Grace menceritakan, penganiayaan yang dilakukan Chandra terakhir kalinya terjadi pada Jumat (4/4/2025) lalu.
Saat itu, Chandra menganiaya kedua korban hanya karena mereka buang air besar di atas kasur kos-kosannya.
"Kejadian awalnya hari Jumat, pas kita lagi mau pulang beli makan, kan anak saya lagi saya ajarin buat potty training biar dia bisa kencing dan berak di toilet, cuman ini belum bisa ngomong juga kan namanya anak kecil kan masih belum bisa ngomong," katanya.
Pelaku yang tiba di kosan kesal melihat kasurnya kotor, langsung menendang korban M.
Tak cuma itu, Chandra juga menjambak rambut balita malang itu dan membenturkan kepalanya ke tembok.
Kejadian itu dilihat langsung oleh Grace di depan matanya. Namun, ia tak berani melawan karena tak kuat meladeni tenaga pelaku.
Apalagi, Grace trauma karena dirinya juga seringkali dipukuli oleh pelaku.
Keesokan harinya, Sabtu (5/4/2025), Grace kabur dari kos-kosannya ke sebuah apartemen di Jakarta Barat.
Grace yang sudah ketakutan tak bisa berpikir jernih, ia hanya bisa berdoa supaya anaknya yang masih tertinggal di kamar kos bisa selamat, sementara dirinya mencari bantuan.
Ia pun pulang dari apartemen itu dan langsung menceritakan segala perbuatan pelaku kepada sekuriti kos-kosan.
Pelaku diamankan oleh sekuriti kos dan warga setempat setelah sebelumnya "dipancing" untuk pulang ke kos-kosan itu oleh ibu korban.
Sabtu petang, Grace mengirimkan pesan kepada Chandra memintanya untuk pulang ke kos, membicarakan hubungan mereka.
Chandra pun pulang dan langsung dikepung oleh sekuriti dan warga setempat.
Warga yang geram karena melihat pelaku pulang membawa cutter akhirnya meluapkan emosi dan menghakimi Chandra, sebelum membawanya ke kantor polisi.
Sebelumnya warga juga sempat membuka kamar kos sejoli itu dan mendapati kedua balita korban penganiayaan disekap.
Balita M dan E ditelantarkan di kamar, sementara pintu kamar kos itu dikunci dari luar oleh pelaku.
Kondisi kedua anak malang itu sangat memprihatinkan. Mereka mengalami luka lebam di wajahnya akibat dipukuli dan dibenturkan ke tembok oleh pelaku.
Terkini, pelaku Chandra sudah diproses dan ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
Pria pengangguran itu dijerat dengan pasal terkait kekerasan terhadap anak dan perlindungan anak.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino
Sentimen: negatif (100%)