Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Semarang
Kasus: penembakan
Besok Brigadir AK Jalani Sidang Etik, Pengacara Sebut Nenek Korban Sempat Emosional Sidang Ditunda - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Regional

TRIBUNNEWS.COM - Polda Jawa Tengah (Jateng) berencana menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri bagi Brigadir AK pada Kamis (10/4/2025) besok.
Sebagaimana diketahui, Brigadir AK dilaporkan sudah membunuh anak kandungnya yang masih berusia bulan.
Adapun sidang kode etik ini sempat tertunda berulang kali dengan alasan kesiapan perangkat sidang.
Keluarga korban mengaku sempat dikelabui oleh polisi terkait pelaksanaan sidang kode etik Brigadir AK.
Mereka diberi tahu secara resmi bahwa pelaksanaan sidang etik akan dilakikan pada Selasa (8/4/2025).
Namun, setelah keluarga korban tiba di Mapolda Jateng, sidang tersebut ditunda sepihak.
Pengacara keluarga korban, M Amal Lutfiansyah mengatakan, pembatalan sidang secara sepihak tersebut sangat merugikan keluarga korban.
Oleh sebab itu, keluarga korban, terutama nenek korban sempat melakukan protes keras terhadap kepolisian.
Keluarga korban protes mengapa Polri terkesan melindungi pembunuh.
Keluarga pun meminta Polri supaya jangan sampai lembaganya dirusak oleh pembunuh.
"Nenek korban sempat emosional di lobi Polda Jateng, dia sempat berteriak-teriak di sana. Nenek korban kecewa karena sudah diberitahu sidang tanggal 8 malah dibatalkan sepihak," ujar Lutfi saat dihubungi Tribun Jateng, Rabu (9/4/2024).
Lutfi berujar, kepolisian beralasan sidang dibatalkan karena perangkat belum siap.
"Yang kami sesalkan ketika tidak siap mengapa keluarga diberi tahu sidang dilakukan pada Selasa 8 April," ungkapnya.
Keluarga korban merasa keberatan sidang etik Brigadir AK selalu molor karena mereka berasal dari luar Pulau Jawa.
Keluarga korban adalah warga Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sementara itu, nenek korban adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak bisa bebas mengajukan izin cuti.
Selain itu, keluarga korban khawatir jika kasus Brigadir AK seperti Aipda Robig Zaenudin, pelaku penembakan pelajar SMK di Semarang hingga tewas yang berstatus anggota Polri hingga di meja persidangan.
"Jadi kami minta Brigadir AK dipecat. Dia sudah melakukan pelanggaran berat apalagi yang mau dipertahankan," tuturnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan, sidang etik terhadap Brigadir AK dilakukan pada Kamis, 10 April 2025 pukul 10.00 WIB.
Pihaknya tidak melakukan sidang etik pada Selasa, 8 April 2025 karena masih melakukan persiapan administrasi.
"Sidang jadinya besok (Kamis, 10 April)," terangnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Keluarga Korban Brigadir AK Sempat di-PHP Polda Jateng soal Sidang Etik.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)
Sentimen: negatif (100%)