Sentimen
Negatif (100%)
9 Apr 2025 : 17.36
Informasi Tambahan

Kasus: PHK

PHK Massal Jadi Ancaman Buntut Kenaikan Tarif Impor AS, Satgas Khusus Segera Dibentuk

9 Apr 2025 : 17.36 Views 6

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

PHK Massal Jadi Ancaman Buntut Kenaikan Tarif Impor AS, Satgas Khusus Segera Dibentuk

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengapresiasi respons cepat Presiden Prabowo Subianto. Satgas PHK yang nantinya akan melibatkan pemerintah, buruh, dan pengusaha dibentuk untuk mengantisipasi kebijakan tarif impor AS dimana Indonesia dikenakan 32 persen sehingga akan sangat berdampak.

"Dampaknya akan sangat besar dan ancaman PHK di depan mata. Dengan bea masuk begitu besar sangat menyulitkan pasar dalam negeri, ekspor kita juga sangat signifikan ke AS," jelasnya dalam keterangan di Jakarta, Rabu (9/4/2025).

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengusulkan pembentukan Satgas PHK sebagai respons terhadap ancaman efek domino kebijakan tarif baru yang ditetapkan Donald Trump.

Said Iqbal menjelaskan, kebijakan Trump yang mengenakan tarif resiprokal 32 persen pada produk ekspor Indonesia, diprediksi berdampak pada gelombang PHK dalam waktu dekat. Ia bahkan menyebut sekitar 50 ribu buruh terancam kehilangan pekerjaan dalam tiga bulan ke depan.

"Kami sudah mengirim surat kepada American Federation of Labour (AFL) dan Congress of Industrial Organizations (CIO) agar membantu bahwa ada ancaman PHK di Indonesia bilamana Trump memaksakan kehendaknya mengenakan tarif," kata Said Iqbal.

Dia pun menekankan pentingnya Satgas PHK untuk mengantisipasi gelombang pemutusan hubungan kerja secara terstruktur. "Di dalamnya ada Apindo Kadin, Kemnaker, Kemenko Perekonomiam, dan serikat buruh. Jadi kalau ada PHK kami sudah siap," sambungnya.

Presiden Prabowo Subianto mendukung usulan buruh dengan pembentukan Satgas PHK. Dia menilai Satgas PHK penting untuk mengantisipasi PHK. "Saya kira bentuk Satgas PHK segera, libatkan pemerintah, libatkan serikat buruh, libatkan dunia akademik, libatkan rektor-rektor, libatkan BPJS dan sebagainya," katanya.

Hak buruh harus dibela

Prabowo menekankan bahwa hak buruh harus dibela. Prabowo juga meminta agar Satgas dapat memetakan potensi PHK dan peluang lapangan kerja di setiap daerah. "Di mana ada peluang lapangan kerja, di mana ada PHK, kita bisa link and match dan pemerintah akan bantu," ujarnya.

Prabowo mengingatkan jika ada PHK di Jawa, buruh harus siap jika mendapat peluang di wilayah lain. Hal ini dilakukan agar ada pemerataan. "Kalau ada perusahan yang PHK di Jawa, kita tawarkan yang PHK, saya bisa salurkan Anda bekerja tapi mungkin di Kalimantan, atau Halmahera, atau Waingapu, atau di Merauke," jelasnya.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut usulan itu sejatinya bukan hal baru. "Realistis, itu sudah kita usulkan lama sebenarnya. Sudah jadi wacana lama, tapi baru dalam diskusi internal kita di kementerian ekonomi," katanya.

Dia menegaskan, jika Presiden telah memberi lampu hijau, maka pihaknya siap menindaklanjuti. "Tapi kalau Pak Presiden yang minta, ya artinya harus kita eksekusi," ujar Yassierli yang juga mengungkapkan, kementeriannya sebenarnya telah menyiapkan fondasi pembentukan Satgas PHK sejak lama, terutama dalam hal pemetaan sektor dan kebutuhan tenaga kerja.

"Secara tidak langsung kita sudah siapkan komponennya. Contoh, apa yang kami lakukan selama ini memetakan terkait pertumbuhan job creation sejauh mana di industri-industri," ucapnya.

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Sentimen: negatif (100%)