Wamendagri Sebut Lucky Hakim Tidak Paham Materi Retret Kepala Daerah - Page 3
Liputan6.com
Jenis Media: News
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5183018/original/062095200_1744146928-IMG_20250408_173818.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
Lucky Hakim mengaku pasrah jika diberi sanksi berupa nonaktif dari jabatannya sebagai Bupati Indramayu selama tiga bulan buntut pelesiran ke Jepang tanpa izin dari Kementerian Dalam Negeri.
"Kalau memang ternyata saksinya adalah saya harus diberhentikan selama tiga bulan, saya harus lakukan itu, saya harus menerima itu, dengan segala konsekuensinya," ujar Lucky Hakim kepada wartawan, Selasa (8/4/2025).
Lucky mengaku sudah memberikan penjelasan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) pada Selasa (8/4/2025). Saat itu, dia mengaku dicecar 43 pertanyaan. Dia mengakui pelesiran ke Jepang sesuatu yang salah.
"Saya melakukan suatu perbuatan apa pun alasannya perbuatan itu sudah saya lakukan. Saya salah, saya minta maaf," ujar Lucky Hakim.
Lebih lanjut, Lucky menyampaikan, pemberian sanksi merupakan ranah dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri). Dia mengaku siap menerima apa pun yang telah diputuskan.
"Itu di ranah Kementerian. Kalau saya posisinya saya salah, saya minta maaf. Dari kesalahan itu apakah nanti saya disanksi atau tidak, itu bukan keputusan saya. Tapi kalau itu menjadi sanksi buat saya, saya harus menjalani sanksi itu," ujar Lucky.
Mantan aktor itu menjelaskan saat ini masih menjabat sebagai bupati Indramayu dan tanggung jawab sebagai pejabat publik tetap melekat di pundaknya.
"Ini masih melekat dan ini ada tanggung jawab besar di pundak saya yang harus saya emban," ucap Lucky Hakim.
Sentimen: negatif (64%)