Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Badung, Pamekasan
Pesta Petasan di Pamekasan Makan Korban Jiwa, 8 Orang Jadi Tersangka - Page 3
Liputan6.com
Jenis Media: News
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4791514/original/006026200_1712033766-petasan.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
Liputan6.com, Jakarta Delapan orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pesta petasan saat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah di Desa Pangoraian, Kecamatan Proppo, pada 31 Maret 2025.
Kedelapan tersangka itu terdiri dari empat orang sebagai panitia kegiatan pesta petasan dan empat penyandang dana kegiatan. Para tersanga yakni AS (40), FH (26), AM (25), FAY (24), lalu SA (39), ML (30), AN (27) dan AR (36). Di antara kedelapan tersangka itu, sebagian ada yang menjadi perakit petasan.
"Penangkapan kedelapan orang yang menjadi tersangka dalam kasus pesta petasan ini berdasarkan hasil penyidikan yang kami lakukan," kata Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto di Pamekasan, Jawa Timur, Senin (7/4/2025) dilansir Antara.
"AS, FH, AM dan FAY ini yang merupakan panitia kegiatan, sedangkan SA, ML, AN dan AR sebagai penyandang dana untuk menyukseskan pesta petasan tersebut," ujar Hendra.
Pesta petasan yang menyebabkan satu orang tewas itu terjadi di Desa Pangoraian, Kecamatan Proppo, sekitar 15 kilometer ke arah barat Kota Pamekasan pada 31 Maret 2025 dan berlangsung mulai sore hingga malam hari.
Warga yang meninggal berinisial M, asal Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan. Saat itu korban turut menonton pesta petasan tersebut.
Korban sempat dilarikan ke RSUD dr Slamet Martodirdjo Pamekasan, namun pada 1 April 2025 meninggal dunia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedelapan tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 359 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Aksi nekat dilakukan keluarga pengemis saat meminta-minta di sebuah apotek di Barombong, Makassar. Dalam rekaman CCTV, dua wanita dan seorang anak laki-laki pengemis datang. Mereka nekat menyalakan dan melempar petasan saat karyawan apotek sedang mel...
Sentimen: negatif (100%)