Sentimen
Positif (44%)
7 Apr 2025 : 05.45
Informasi Tambahan

Event: Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Grup Musik: APRIL

Tokoh Terkait

Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Mulai Besok Megapolitan 7 April 2025

7 Apr 2025 : 05.45 Views 17

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Mulai Besok
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 April 2025

Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Mulai Besok Penulis JAKARTA, KOMPAS.com – Kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil dan genap akan diberlakukan mulai besok, Selasa (8/4/2025). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan Jakarta sebelumnya meniadakan aturan ganjil-genap mulai 28 Maret hingga 7 April 2025. Kebijakan tersebut diambil sehubungan dengan masa libur nasional dan cuti bersama Idul fitri serta Nyepi. Dasarnya adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB, yang mengatur Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. "Pada 28 Maret 2025-7 April 2025 ketentuan ganjil-genap di Jakarta ditiadakan," bunyi pengumuman dari akun X TMC Polda Metro, dikutip Kompas.com , Senin (7/4/2025) Meski sistem ganjil-genap belum berlaku, pengendara tetap diminta untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan berkendara dengan tertib. “Berkendara dengan tertib adalah kunci keselamatan di jalan. Mari jaga ketertiban demi kenyamanan bersama,” tulis TMC Polda Metro Jaya. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (44.4%)