Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Kendari, Palu
Kasus: penganiayaan
Nasib 2 Oknum TNI Pelaku Pengeroyokan Anggota Polisi di Muna Barat, 6 Warga jadi Tersangka - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Regional

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak tiga anggota polisi di Muna Barat, Sulawesi Tenggara menjadi korban pengeroyokan saat mengamankan malam takbiran pada Senin (31/3/2025).
Para korban berinisial Bripda H, Bripda AMP, dan Briptu RS telah menjalani perawatan karena mengalami luka-luka.
Polres Muna menetapkan enam warga sipil sebagai tersangka pengeroyokan.
Dua oknum TNI Angkatan Darat juga terlibat pengeroyokan dan telah diamankan di Denpom Kendari.
Kedua oknum TNI itu adalah Serda AN anggota Den Intel Korem Palu, serta Pratu R, anggota Kodim Kendari.
Kasi Intel Korem 143 Haluoleo Kendari, Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo, menyatakan kedua oknum TNI akan ditindak tegas sesuai aturan militer.
Pihaknya tidak mentolerir adanya pengeroyokan meski pelaku mengaku salah paham.
"Intinya ada kesalahpahaman terkait permasalahan itu, untuk anggota tetap akan diproses sesuai aturan yang ada," katanya, Selasa (1/4/2025).
"Tadi Kapolda dan Danrem langsung turun kelapangan menyelesaikan hal tersebut," sambungnya.
Saat ini, Pratu R masih menjalani pemeriksaan sedangkan Serda AN dibawa ke Kendari.
"Kita gak ada ragu-ragu untuk memproses anggota yang salah. Yang dari Palu besok pagi dibawa ke Kendari dan dijemput personel dari korem Palu," pungkasnya.
Dandenpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, belum mengonfirmasi dua oknum TNI yang terlibat pengeroyokan dalam kondisi mabuk atau tidak.
Minum Miras
Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin, mengatakan para tersangka telah mengakui perbuatannya dan melakukan penganiayaan dalam kondisi mabuk.
"Hasil pemeriksaan mereka mengaku seperti itu, kalau sebelum kejadian mereka sempat minum minuman keras (miras)," paparnya, Rabu (2/4/2025), dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Kasus ini berawal ketika salah satu tersangka menggeber motor di depan Mapolsek Tiworo kemudian diamankan petugas kepolisian.
Lantaran tak terima temannya ditangkap, para tersanka mendatangi kantor polisi.
Dua oknum TNI terlibat dalam aksi pengeroyokan di Mapolsek Tiworo.
"Karena hal tersebut bukan merupakan kewenangannya (memeriksa oknum TNI)," tandasnya.
Sebelumnya, Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, menjelaskan ada tiga anggota polisi yang menjadi korban pengeroyokan.
Pihaknya telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.
"Termasuk mengambil keterangan dan mengamankan sembilan orang yang diduga ikut melakukan pengeroyokan," tuturnya.
Dari sembilan saksi, enam di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Sultra.
Sebagian artikel telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Danrem 143/Halu Oleo Pastikan Tidak Melindungi Oknum TNI yang Diduga Aniaya Polisi di Muna Barat
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)
Sentimen: negatif (100%)