Sentimen
Negatif (100%)
4 Apr 2025 : 13.53
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Daihatsu

Kab/Kota: Banjarbaru, Banjarmasin, Surabaya

Kasus: kekerasan seksual, pembunuhan

Kejanggalan Pembunuhan Juwita, Sepeda Motor dan Mobil Jadi Barang Bukti, Diduga Ada Pelaku Lain - Halaman all

4 Apr 2025 : 13.53 Views 1

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Kejanggalan Pembunuhan Juwita, Sepeda Motor dan Mobil Jadi Barang Bukti, Diduga Ada Pelaku Lain - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Motif pembunuhan terhadap wartawan wanita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan bernama Juwita (23) belum terungkap.

Oknum TNI Angkatan Laut Balikpapan bernama Jumran telah ditetapkan sebagai tersangka.

Jumran merupakan kekasih korban dan keduanya berencana menikah pada Mei 2025.

Kuasa hukum keluarga korban, M Pazri, SH, MH, mengatakan ada yang janggal dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada Sabtu (22/3/2025) lalu.

Dua barang bukti kasus pembunuhan berupa mobil Daihatsu Xenia dan sepeda motor diamankan.

Menurutnya, ada pelaku lain dalam kasus ini lantaran penyidik menemukan dua kendaraan.

"Kita minta untuk dikembangkan proses penyidikan, karena kami menduga aksi pembunuhan ini tidak hanya dilakukan oleh pelaku tunggal," ungkapnya, Kamis (3/4/2025).

Dugaan tersebut muncul setelah keluarga menjalani pemeriksaan di Denpol AL Banjarmasin.

Pazri meminta penyidik menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi penemuan jasad.e

Selain itu muncul dugaan Juwita dirudapaksa sebelum dibunuh Jumran.

"Proses penyidikan harus menyeluruh, kalau ada mobil, motor masa pelaku tunggal," imbuhnya.

Barang bukti yang diamankan petugas yakni kaca anti gores serta handphone korban.

"Seluruh barang bukti tersebut sudah disita dan tercatat dalam berita acara penyitaan yang diberikan kepada tim advokasi," tandasnya.

Keluarga Minta Tes DNA

Hasil pemeriksaan tim forensik menunjukkan adanya cairan sperma pada jasad korban.

Diduga Juwita mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh Jumran yang kini telah ditahan di Denpom AL Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

M. Pazri, menyatakan keluarga meminta penyidik melakukan tes DNA terhadap Jumran.

"Pasalnya berdasarkan keterangan dari dokter forensik, sperma tersebut diketahui memiliki volume yang besar. Hal ini memunculkan pertanyaan tentang asal-usul sperma tersebut, sehingga pihak keluarga mengusulkan untuk melakukan tes DNA guna memastikan pemilik sperma tersebut," ungkapnya, Rabu.

Menurutnya, fasilitas tes DNA tak tersedia di Kalimantan Selatan sehingga harus dilakukan di Surabaya atau Jakarta.

Kakak ipar korban juga mendengar adanya tanda kekerasan pada kemaluan Juwita.

"Autopsi itu kan intinya adalah untuk kepentingan penyidikan ternyata pada saat berhadapan dengan dokter forensik itu kakak ipar korbannya sempat merekam pembicaraan dari dokter forensik yang menjelaskan yang pada intinya kesimpulan dari dokter adalah pembunuhan," lanjutnya.

Pazri menambahkan Juwita dan tersangka saling kenal melalui media sosial pada September 2024.

Komunikasi keduanya semakin intens pada Desember 2024.

Bahkan, tersangka diduga melecehkan korban sebanyak dua kali.

"Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan," ungkapnya, Rabu, dikutip dari TribunBanjarbaru.com.

Kasus pelecehan yang pertama terjadi sekitar tanggal 25 Desember 2024 hingga 30 Desember 2024.

"Pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru," terangnya.

Juwita langsung memesankan hotel tanpa menaruh curiga ke Jumran.

"Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu, setelah datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur, pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa di dalam kamar tersebut," lanjutnya.

Korban sempat menceritakan perbuatan Jumran kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025.

Korban juga merekam tersangka ketika lengah yang digunakan sebagai bukti kasus rudapaksa.

"Korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto. Korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar," katanya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunBanjarbaru.com dengan judul Bejatnya Perbuatan Jumran Anggota TNI AL Sebelum Bunuh Juwita Jurnalis Banjarbaru, Ada Video 5 Detik

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBanjarbaru.com/Frans Rumbon/Sene/Nurholis Huda)

Sentimen: negatif (100%)