Sentimen
Negatif (100%)
4 Apr 2025 : 11.03
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Seoul

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

MK Korsel Putuskan Pemakzulan Yoon Suk Yeol, Resmi Dicopot dari Jabatan Presiden  - Halaman all

4 Apr 2025 : 11.03 Views 1

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Internasional

MK Korsel Putuskan Pemakzulan Yoon Suk Yeol, Resmi Dicopot dari Jabatan Presiden  - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Konstitusi Korea Selatan pada hari Jumat (4/4/2025) mengeluarkan keputusan bersejarah dengan suara bulat yang memberhentikan Presiden Yoon Suk-yeol.

Keputusan ini diambil setelah pengumuman darurat militer yang dikeluarkan oleh Yoon pada akhir tahun lalu, yang memicu ketegangan politik dan perdebatan mengenai langkah tersebut.

Para hakim Mahkamah Konstitusi sepakat untuk menguatkan pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk-yeol yang sebelumnya telah disetujui oleh parlemen Korea Selatan.

Keputusan ini menjadikan Yoon secara resmi dicopot dari jabatannya sebagai presiden negara tersebut, dikutip dari The Guardian.

Pemakzulan ini bermula dari pengumuman darurat militer yang dikeluarkan Yoon pada Desember lalu, yang dianggap sebagai langkah kontroversial dan tidak sah oleh banyak pihak, termasuk anggota parlemen dan publik.

Keputusan tersebut memicu kekhawatiran tentang potensi ancaman terhadap demokrasi dan kebebasan sipil di Korea Selatan, serta menimbulkan ketegangan antara pemerintah dan masyarakat.

Saat membacakan putusan pada Jumat pagi, Hakim Moon Hyung-bae menolak setiap alasan Yoon untuk menyerukan darurat militer dan mengatakan dia telah melampaui kewenangannya.

“Terdakwa mengerahkan pasukan militer dan polisi untuk melucuti kewenangan lembaga konstitusional dan melanggar hak-hak dasar rakyat. Dengan melakukan hal itu, ia mengabaikan tugas konstitusionalnya untuk menegakkan Konstitusi dan sangat mengkhianati kepercayaan rakyat Korea,” kata Moon, dikutip dari Al Jazeera.

Apa yang dilakukan Yoon Desember lalu tidak diterima oleh hukum.

“Tindakan yang melawan hukum dan inkonstitusional tersebut merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi berdasarkan Konstitusi,” lanjut sang hakim.

"Dampak negatif dan efek berantai dari tindakan ini sangat besar, dan manfaat pemulihan ketertiban konstitusional melalui pemecatan dari jabatan lebih besar daripada biaya nasional yang terkait dengan pemberhentian presiden yang sedang menjabat," katanya.

Keputusan Mahkamah Konstitusi untuk menguatkan pemakzulan ini menandakan berakhirnya masa jabatan Yoon Suk-yeol sebagai presiden.

Sebagai hasil dari pemakzulan ini, penjabat presiden Han Duck-soo akan menggantikan Yoon untuk sementara waktu hingga pemilu presiden baru diadakan dalam waktu 60 hari ke depan.

Selama berminggu-minggu, Korea Selatan berada dalam ketegangan yang meningkat terkait dengan masa depan demokrasi negara tersebut.

Keputusan pengadilan ini menandai titik balik setelah serangkaian musyawarah intensif di antara pihak-pihak terkait.

Respons Warga Korsel atas Putusan Pemakzulan Yoon

Di luar gedung pengadilan, putusan tersebut disambut sorak sorai oleh para pengunjuk rasa dari generasi ke generasi.

Banyak di antaranya terdiri dari seluruh keluarga,  yang menangis bersama sambil menghela napas lega.

Salah seorang pengunjuk rasa, Won Seonhee mengatakan bahwa keputusan ini membuatnya senang.

"Saya tidak bisa tenang. Saya sangat senang dengan pemakzulan ini. Saya hanya sedih karena butuh waktu lama untuk membuat keputusan ini," kata Won Seonhee yang berusia 66 tahun, dikutip dari BBC.

Sebaliknya, kelompok demonstran yang pro-Yoon justru marah dengan keputusan tersebut.

Salah seorang demonstran pro-Yoon mengatakan keputusan tersebut tidak dapat diterima.

"Keputusan pengadilan itu sama sekali tidak dapat diterima," katanya.

“Ini menandakan (runtuhnya) masyarakat Korea secara total,” tambahnya.

Tak hanya itu, ia justru menuduh para hakim yang memutuskan pemakzulan Yoon diduga terlibat kasus korupsi.

"Kita diperintah oleh pihak oposisi, rakyat harus bangkit untuk merebut kembali demokrasi dan kebebasan di negara ini. Saya tidak akan pernah memaafkan para hakim, yang jelas-jelas korup," tegasnya.

Sebagai informasi, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol ditangkap di kediaman presiden di Seoul pada Rabu (15/1/2025).

Ini menjadikannya presiden pertama dalam sejarah negara itu yang ditahan.

Penangkapan ini terjadi setelah penerapan darurat militer yang hanya berlangsung singkat, yang memicu protes besar dan ketegangan politik di seluruh negeri.

Ia mengklaim bahwa ia memberlakukan hukum darurat militer untuk menyelamatkan negara dari simpatisan Korea Utara.

Namun, hal itu secara luas dipandang sebagai manuver untuk menghadapi musuh-musuh politiknya, karena ia semakin terkekang oleh oposisi yang kuat di parlemen.

Sejak saat itu, Yoon telah dimakzulkan oleh anggota parlemen dan didakwa melakukan pemberontakan.

Pihak oposisi juga menggunakan mayoritas parlemennya untuk memakzulkan penjabat Presiden Han Duck-soo.

Yoon ditangkap pada bulan Januari, dan dibebaskan pada bulan Maret setelah penahanannya dibatalkan karena alasan teknis.

(Tribunnews.com/Farrah)

Artikel Lain Terkait Presiden Yoon Suk Yeol dan Krisis Korea

Sentimen: negatif (100%)