Nasib Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol Ditentukan Jumat Ini, MK Korsel Siap Bacakan Putusan - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Internasional

TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Konstitusi Korea Selatan akan memutuskan nasib pemakzulan presiden Yoon Suk Yeol pada hari ini, Jumat (4/4/2025).
AP News melaporkan sidang putusan Yoon Suk Yeoul akan dibacakan pada pukul 11.00 waktu setempat.
Naninta, MK akan membacakan putusan apakah mencopot jabatan Yoon atau memulihkan kekuasaannya.
Namun keputusan ini membutuhkan sekitar 6 dari 8 hakim di pengadilan.
Apabila keputusan MK mencopot jabatan Yoon, maka Korsel harus segera menggelar pemilihan presiden dalam waktu 2 bulan.
Sebaliknya, apabila keputusan MK menyatakan Yoon tidak dimakzulkan, maka ia harus kembali bertugas sebagai presiden.
Lebih dari 14 Ribu Polisi Dikerahkan
Menghadapi kekhawatiran akan potensi kekerasan setelah putusan tersebut, polisi mengerahkan tindakan pengendalian massa secara maksimal.
Nantinya, sekitar lebih dari 14.000 polisi akan dikerahkan di Seoul saat putusan dibacakan, dikutip dari The Guardian.
Terutama polisi akan berjaga di sekitar radius 100 meter luar gedung pengadilan.
Tidak hanya itu, polisi Korsel juga membuat labirin kedap udara dari dinding portabel, pagar lipat, barikade fiberglass pada Jumat pagi.
Ratusan bus dan kendaraan dikerahkan dengan beberapa rodanya diikat dengan tali untuk mencegah pengunjuk rasa memindahkannya.
Setiap jalan dan gang menuju pengadilan juga ditutup.
Pom bensin di dekat pengadilan akan ditutup untuk mencegah serangan pembakaran.
Kemudian akses atap gedung-gedung tinggi akan dibatasi untuk mencegah orang melompat atau melempar benda.
Pihak berwenang juga berencana untuk melarang penjualan senjata api yang biasanya digunakan untuk membunuh binatang liar, dengan usulan untuk melacak pemilik senjata berlisensi melalui GPS pada hari putusan.
Stasiun Anguk akan ditutup, dan loker stasiun kereta bawah tanah disegel untuk mencegah ancaman bom.
Sebagai informasi, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol ditangkap di kediaman presiden di Seoul pada Rabu (15/1/2025).
Ini menjadikannya presiden pertama dalam sejarah negara itu yang ditahan.
Penangkapan ini terjadi setelah penerapan darurat militer yang hanya berlangsung singkat, yang memicu protes besar dan ketegangan politik di seluruh negeri.
Ia mengklaim bahwa ia memberlakukan hukum darurat militer untuk menyelamatkan negara dari simpatisan Korea Utara., dikutip dari BBC.
Namun, hal itu secara luas dipandang sebagai manuver untuk menghadapi musuh-musuh politiknya, karena ia semakin terkekang oleh oposisi yang kuat di parlemen.
Sejak saat itu, Yoon telah dimakzulkan oleh anggota parlemen dan didakwa melakukan pemberontakan.
Pihak oposisi juga menggunakan mayoritas parlemennya untuk memakzulkan penjabat Presiden Han Duck-soo.
Yoon ditangkap pada bulan Januari, dan dibebaskan pada bulan Maret setelah penahanannya dibatalkan karena alasan teknis.
Selama beberapa bulan terkahir, Korsel telah menghadapi berbagai masalah politik.
Oleh karena itu, dengan putusan pengadilan hari ini, maka diharapkan dapat menyelesaikan krisis politik di Korsel.
(Tribunnews.com/Farrah)
Artikel Lain Terkait Presiden Yoon Suk Yeol dan Krisis Korea
Sentimen: negatif (99.9%)