Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: bandung, Bogor, Kamal
Kasus: kecelakaan, Operasi Ketupat
Tokoh Terkait
Hari Ke-10 Operasi Ketupat, Polri Catat 241 Kecelakaan dengan 24 Korban Jiwa - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Regional

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polri mencatat total 241 kecelakan terjadi sampai hari ke-10 Operasi Ketupat 2025.
Kecelakaan yang terjadi di berbagai wilayah itu memakan 24 korban jiwa, dengan korban luka berat 46 orang, dan korban luka ringan 272 orang.
Juru Bicara Satgas Humas Ops Ketupat Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, menyebut jika total kerugian materil mencapai Rp 745.900.000.
"Kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik dan arus balik untuk memastikan kondisi fisik dalam keadaan sehat serta memeriksa kesiapan kendaraan sebelum berangkat," tutur Kamal, dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Rabu (2/4/2025).
Selain itu, dia juga meminta pemudik bisa tetap fokus selama berkendara dan juga memerhatikan jarak aman antar-kendaraan.
Tidak hanya itu, bagi pemudik dengan kendaraan roda empat juga disarankan untuk memastikan saldo uang elektronik cukup, untuk menghindari hambatan di gerbang tol.
Berdasarkan analisa dan evaluasi volume kendaraan yang keluar dan masuk Jakarta mengalami peningkatan signifikan pada hari ke-10 Operasi Ketupat.
Sebanyak 50.397 kendaraan keluar menuju Tol Trans Jawa melalui Gerbang Tol Cikampek Utama. Sementara yang masuk Jakarta berjumlah 17.835 kendaraan.
Di Gerbang Tol Cikupa arah Merak, tercatat 45.482 kendaraan keluar dan 36.424 kendaraan masuk. Untuk Gerbang Tol Ciawi arah Bogor, terdapat 35.597 kendaraan keluar dan 28.777 kendaraan masuk.
Sedangkan di Gerbang Tol Kalihurip Utama arah Bandung, 40.179 kendaraan keluar, dan 25.080 kendaraan masuk kembali ke Jakarta.
Selain itu, moda transportasi umum juga mencatat pergerakan penumpang yang cukup tinggi.
“Total terdapat 807.621 penumpang yang menggunakan berbagai moda transportasi, dengan rincian 147.619 penumpang menggunakan transportasi darat, 173.198 penumpang melalui ASDP, 184.594 penumpang menggunakan pesawat, 84.785 penumpang melalui pelabuhan, dan 217.425 penumpang menggunakan kereta api," ujar Kamal.
“Terkait pembatasan kendaraan, kendaraan dengan sumbu tiga ke atas dilarang beroperasi sejak 24 Maret hingga 8 April 2025, kecuali untuk kendaraan logistik seperti hantaran ternak, uang, kebutuhan pokok, dan hantaran khusus," imbuhnya.
Sentimen: negatif (96.9%)