Sentimen
Positif (79%)
2 Apr 2025 : 09.43
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Kendari, Palu

Kasus: penganiayaan

Soal 2 Prajurit TNI Diduga Aniaya 3 Polisi di Muna Barat, Danrem: Kita Tidak Akan Melindungi - Halaman all

2 Apr 2025 : 09.43 Views 1

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Soal 2 Prajurit TNI Diduga Aniaya 3 Polisi di Muna Barat, Danrem: Kita Tidak Akan Melindungi - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, Kendari – Insiden penganiayaan yang melibatkan dua oknum prajurit TNI terhadap tiga anggota polisi terjadi di depan Gerbang Polsek Tiworo Tengah, Muna Barat, pada Senin, 31 Maret 2025.

Korem 143/Halu Oleo mengambil langkah tegas untuk memproses prajurit yang terbukti bersalah dalam insiden ini.

Penganiayaan terjadi sekitar pukul 00:30 WIT, saat tiga anggota polisi, Bripda H, Briptu RS dari Polsek Tiworo Tengah, dan Bripda AMP dari Brimobda Sulawesi Tenggara, sedang melakukan pengamanan malam takbiran Idulfitri.

Dua oknum TNI yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut adalah Serda AN, anggota Den Intel Korem Palu, dan Pratu R, anggota Kodim Kendari.

Sikap Korem 143/Halu Oleo

Komandan Korem 143/Halu Oleo, Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan perlindungan kepada prajurit yang bersalah.

"Kita tidak akan melindungi prajurit yang terbukti bersalah atau melakukan pelanggaran. Insiden ini merupakan kesalahpahaman yang seharusnya dapat diselesaikan dengan kepala dingin," ujarnya pada Selasa, 1 April 2025.

Ia menambahkan bahwa situasi yang melibatkan banyak orang dapat memicu sifat arogansi, yang mengarah pada tindakan kekerasan.

"Kami pasti akan memproses kasus ini," tegasnya.

Kedua oknum TNI yang terlibat kini sedang ditangani oleh Korem 143/Halu Oleo dan Detasemen Polisi Militer.

Proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sentimen: positif (79.8%)