Sentimen
Negatif (99%)
1 Apr 2025 : 14.29
Informasi Tambahan

Agama: Hindu

Event: Hari Raya Nyepi

Polisi di Jembrana Ditangkap Pecalang Gara-gara Berkeliaran & Mabuk saat Nyepi, Kapolres Minta Maaf - Halaman all

1 Apr 2025 : 14.29 Views 1

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Polisi di Jembrana Ditangkap Pecalang Gara-gara Berkeliaran & Mabuk saat Nyepi, Kapolres Minta Maaf - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial ketika polisi tertangkap oleh petugas keamanan desa adat atau Pecalang di Jembrana, Bali saat Hari Raya Nyepi pada Sabtu (29/3/2025) lalu.

Dikutip dari Tribun Medan, peristiwa itu terjadi di Desa Adat Sumbersari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali.

Saat ditangkap, polisi tersebut tampak mengenakan rompi hijau polisi dan helm.

Lalu, pecalang tersebut menyebut bahwa polisi tersebut tengah dalam pengaruh minuman keras (miras) karena mulutnya berbau alkohol.

"Tapi, bukan begini. Bapak loh, bapak bau alkohol, bapak pakaian polisi," kata seorang pecalang.

Selanjutnya, polisi tersebut membalas perkataan pecalang itu. Namun, dalam video, tidak terdengar begitu jelas.

Pecalang itu pun lalu mengatakan agar polisi tersebut jangan memancing emosinya.

"Bapak, kata-katanya jangan memancing." kata pecalang tersebut.

"Enggak, enggak ada memancing," jawab polisi itu.

"Wah, apa, kedua-duanya bau alkohol nih," timpal pecalang lainnya.

Kemudian, polisi tersebut menjelaskan bahwa dirinya hendak pulang ke Gilimanuk.

Polres Gelar Pertemuan, Tegaskan Oknum Polisi akan Disanksi 

Setelah peristiwa tersebut, pihak Polres Jembrana menggelar pertemuan di Kanotr Lurah Kecamatan Melaya pada Minggu (30/3/2025) yang dihadiri oleh Bendesa Desa Adat Gilimanuk hingga pecalang setempat.

Kapolres Jemrbana, AKBP Endang Tri Purwanto meminta kepada Bendesa Adat agar polisi tersebut dijatuhi sanksi adat.

Namun, Bendesa Gilimanuk menuturkan bahwa terkait pelanggaran Nyepi sesuai awig-awig yaitu sanksi berupa pemberian beras seberat 100 kg tidak perlu dilakukan.

Pasalnya, AKBP Endang menuturkan polisi itu akan disanksi etik sesuai dengan peraturan kode etik profesi Polri.

Hanya saja, Bendesa Adat Sumbersari, I Ketut Subanda, meminta kepada polisi tersebut untuk membuat video klarifikasi permintaan maaf sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.

Terkait tindakan hukum lebih lanjut, Bendesa Adat menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian.

"Mengenai tindakan hukum lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian," tutur Subanda.

Kapolres Minta Maaf, Oknum Polisi Sudah Ditahan

GELAR PERTEMUAN: Jajaran Polres Jembrana bersama para pihak terkait kejadian pelanggaran hari Nyepi oleh oknum polisi, menggelar pertemuan di Kantor Lurah Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali, Minggu 30 Maret 2025. Sebelumnya, viral video di media sosial menampilkan oknum polisi diduga berkeliaran dengan sepeda motor dan mulut bau alkohol di Jembrana saat hari Nyepi pada Sabtu (29/3/2025)(TribunBali.com/Dok.Polres Jembrana)

Dalam video yang dikutip dari akun Instagram Polres Jembrana, Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto meminta maaf atas peristiwa yang terjadi dan melibatkan anak buahnya.

Dia mengatakan polisi yang mabuk tersebut adalah anggota Polsek Gilimanuk.

"Saya selaku Kapolres Jembrana, pemimpin yang ada di Polres Jembrana, memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh umat Hindu yang melaksanakan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1947," katanya dalam video tersebut.

Endang menuturkan terhadap polisi tersebut bakal dijatuhi sanksi seberat-beratnya.

Selain itu, katanya, polisi itu akan disanksi adat oleh Bendesa Adat.

Endang menuturkan saat ini anggota Polsek Gilimanuk tersebut sudah ditahan di Polres Jembrana.

"Jadi saya serahkan terkait hukum adat kepada Jero Bendesa baik Sumbersari maupun Desa Adat Gilimanuk."

"Yang bersangkutan, langsung ditangkap dan diamankan di Polres Jembrana," pungkasnya.

"Sebagian artikel telah tayang di Tribun Medan dengan judul "POLISI Bau Alkohol Ditangkap Petugas Adat Desa, Kapolres Jembrana Minta Maaf: Personel Telah Ditahan"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Medan/Abdi Tumanggor)

Sentimen: negatif (99.9%)