Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Nasib Zul Iqbal, Pria yang Aniaya Bocah 3 Tahun hingga Tewas di Kota Medan - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Regional

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Zul Iqbal (38) ditangkap polisi karena aniaya seorang balita, AYP (3) hingga tewas.
Korban adalah anak dari kekasihnya yang bernama Pia.
Korban dianiaya pelaku hingga meninggalkan sejumlah luka dan meninggal dunia.
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, pihak kepolisian mengetahui ada luka-luka tersebut setelah melakukan ekshumasi terhadap korban yang telah dimakamkan.
"Karena sudah dimakamkan dan korban masih umur 3 tahun yang sangat rentan dengan proses alami perusakan sel-selnya, maka tanggal 28 dilakukan ekshumasi dan hasil ekshumasinya adalah terdapat luka memar," ujarnya, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Gidion menuturkan, pelaku sempat tak mengakui bahwa ia menganiaya korban.
Namun, akhirnya pelaku bahwa ia memukul korban, bahkan hingga menggunakan gagang sapu.
"Tadinya gak ngaku, setelah kita konfirmasi dengan scientific dia menggunakan handuk. membawa anak sambil digantung menggunakan handuk dari kamar mandi sampai kaki tergantung, itu yang membuat tulang lehernya patah." ujar Gidion.
Atas perbuatannya tersebut, Zul Iqbal kini jadi tersangka dan terancam 15 tahun penjara.
Zul Iqbal dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 jo 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Meski demikian, polisi masih berupaya supaya bisa menjerat tersangka dengan Pasal lainnya agar hukumannya diperberat.
"Hukuman 15 tahun penjara. Mudah-mudahan ada pemberatan. Ini kita ungkap menggunakan scientific identification,"
"Jadi langkah pertama yang kita lakukan sudah sangat tepat." lanjut Gidion.
Sementara itu, ibu korban, Pia (32) menceritakan, kejadian penyiksaan tersebut bermula pada Sabtu (22/3/2025) lalu.
Saat itu, Zul Iqbal datang ke rumahnya untuk menjemput AYP.
Saat itu, kondisi anaknya sehat tanpa luka apapun.
"Waktu dijemput pada hari Sabtu 22 Maret, pagi dijemput pelaku itu tidak ada lupa sama sekali mulus tanpa cacat," kata Pia, di Polrestabes Medan, Sabtu (29/3/2025).
Ia mengaku, mengenal tersangka sejak Oktober 2024 lalu dan kini menjalin hubungan asmara.
Pia berani menitipkan anaknya ke tersangka lantaran Zul juga punya anak yang sudah saling kenal dengan korban.
Namun, pada Minggu (23/3/2025), saat Pia hendak menjemput anaknya, tersangka melarangnya.
Tersangka berdalih korban hendak dirawat oleh kakaknya yang dicurigai istri sah Zul.
"Hari Minggu mau saya jemput, tetapi kalau aku menyatakan kalau korban ini sedang demam dan akan diurus kakaknya," ujar Pia.
Hingga pada akhirnya hari Selasa (25/3/2025), Pia menjemput anaknya dan ditemukan korban tengah demam dan ada sejumlah luka memar di tubuhnya.
Karena demam tak kunjung reda, Pia membawa korban ke rumah sakit.
Nahas, nyawa korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (25/3/2025).
Pia menuturkan, dokter menyatakan korban tewas karena penyumbatan usus.
Karena tak terima, Pia un melaporkan hal ini ke polisi, Kamis (27/3/2025).
Keesokan harinya, polisi melakukan pembongkaran makam atau ekshumasi dan mendapati banyak luka penganiayaan di tubuh korban.
"Setelah digali polisi memang ada kekerasan berturut-turut," tutup Pia.
Sebagoan artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Siksa Anak Kekasihnya Selama 3 Hari Hingga Berujung Tewas, Zul Iqbal Terancam Bui 15 Tahun
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunMedan.com Fredy Santoso)
Sentimen: negatif (100%)