Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Sumedang
Palak Puluhan Pedagang di Alun-alun Sumedang, 2 Preman Diciduk
Detik.com
Jenis Media: News

Jakarta -
Polisi menciduk dua preman yang melakukan aksi pemalakan terhadap para pedagang di Alun-alun Kabupaten Sumedang. Kedua preman itu langsung dibawa ke Mapolres Sumedang untuk diperiksa lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Uyun Saepul mengatakan aksi pemalakan yang dilakukan oleh kedua preman terhadap para pedagang tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat pada Kamis (27/3).
"Dari informasi tersebut Polres Sumedang melakukan penyelidikan terlebih dahulu, setelah diselidiki ternyata didapat adanya dua orang oknum masyarakat yang melakukan pungutan uang kepada para pedagang di momen-momen menjelang buka puasa," ujar Uyun dilansir detikJabar, Jumat (28/3/2025).
Berdasarkan hasil keterangan sementara bahwa kedua preman tersebut telah melakukan pungutan atau pemalakan kepada puluhan pedagang. Untuk angkanya sendiri, lanjut Uyun, keduanya meminta uang dalam satu lapak dagang sekitar Rp 2.000-5.000.
"Mereka melakukan pungutan kepada 50 para pedagang kaki lima dengan nilai kisaran dari 2.000 rupiah sampai 5.000 rupiah setiap satu lapak pedagang," katanya.
Untuk saat ini, keduanya sudah berada di Mapolres Sumedang untuk dilakukan penyelidikan maupun pendalaman lebih lanjut. Selain mengamankan kedua preman, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sekitar ratusan ribu rupiah dengan berbagai pecahan.
Baca selengkapnya di sini.
(eva/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Sentimen: positif (47.1%)