Sentimen
Negatif (95%)
27 Mar 2025 : 19.10
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi, Pemalang

Kasus: Kemacetan

Polisi Perpanjang One Way di Tol Trans Jawa hingga KM 263 Tol Pejagan - Halaman all

27 Mar 2025 : 19.10 Views 1

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Polisi Perpanjang One Way di Tol Trans Jawa hingga KM 263 Tol Pejagan - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Kepolisian kembali memperpanjang rekayasa lalu lintas satu arah atau one way di Tol Trans Jawa, sebagai bagian dari pengaturan arus mudik Lebaran 2025.

Perpanjangan ini berlaku dari Gerbang Tol (GT) Cikatama KM 70 hingga KM 263 di Tol Pejagan-Pemalang, mulai Kamis (27/3/2025) pukul 18.30 WIB.

Sebelumnya, kebijakan one way hanya diterapkan hingga KM 210 Tol Palikanci. Namun, melihat adanya kepadatan arus kendaraan yang masih berlangsung, kepolisian memutuskan untuk memperluas area penerapan rekayasa lalu lintas ini.

Pantauan dari CCTV Kementerian Perhubungan menunjukkan adanya kemacetan yang disebabkan oleh kendaraan yang berpindah lajur dari jalur one way ke jalur biasa, memperlambat arus lalu lintas dan memicu antrean panjang.

Untuk itu, langkah perpanjangan one way ini diharapkan bisa mengurangi kemacetan lebih lanjut.

Menurut Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, penerapan one way lokal dilakukan secara bertahap untuk mengelola lonjakan arus mudik.

Skema ini dianggap lebih efektif daripada langsung menerapkan one way nasional, karena dapat mengurangi beban di jalur arteri yang tetap melayani kendaraan dari arah sebaliknya.

"Sistem one way lokal ini lebih baik karena mengelola lonjakan arus secara bertahap. Jika langsung diterapkan one way nasional, beban di jalur arteri akan semakin berat," ujar Irjen Agus saat ditemui di KM 29 Tol Jakarta-Cikampek pada Kamis (27/3/2025).

Tahapan Penerapan One Way

Penerapan one way lokal dilakukan dalam dua tahap sebelumnya:

Tahap pertama: KM 70 – KM 188 Tahap kedua: Diperpanjang hingga KM 210

Dengan perpanjangan ini, one way kini berlaku hingga KM 263, memperluas jangkauan pengelolaan arus mudik.

Meski begitu, hingga saat ini belum ada kepastian kapan rekayasa lalu lintas ini akan dicabut.

Korlantas Polri akan terus memantau situasi dan menentukan kapan waktu yang tepat untuk menghentikan kebijakan ini.

Sentimen: negatif (95.5%)