Sentimen
Informasi Tambahan
Hewan: Ayam
Kasus: pembunuhan, penembakan
Tokoh Terkait

Helmy Santika
Bantah Isu Setoran, Putri AKP Anumerta Lusiyanto Sebut Ayahnya Hanya Diperintah Bubarkan Sabung Ayam - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Regional

TRIBUNNEWS.COM - Putri Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto, Salsabila mengungkap kesedihannya atas meninggalnya sang ayah yang gugur saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.
Padahal Salsabila sendiri sudah setahun tak bertemu dengan AKP Anumerta Lusiyanto, dan ketika bertemu ayahnya sudah tak bernyawa.
"Satu tahun saya nggak bertemu bapak saya. Saya pulang, bapak saya sudah tergeletak di ruang autopsi," kata Salsabila dilansir Kompas TV, Rabu (26/3/2025).
Kesedihan yang dirasakan Salsabila ini tak hanya dipicu oleh kepergian sang ayah, tapi juga karena adanya fitnah yang muncul di tengah publik.
Salsabila pun menuntut keadilan untuk Kapolsek Negara Batin.
Salsabila mengaku tak ingin ayahnya yang sudah meninggal harus mendapatkan fitnah dari publik.
"Saya mohon keadilan untuk ayah saya. Sudah meninggal masih saja difitnah, Pak," tegas Salsabila.
Diketahui di tengah masyarakat beredar isu adanya keterlibatan AKP Anumerta Lusiyanto ini dalam judi sabung ayam tersebut.
Bahkan beredar juga soal isu setoran yang menjadi penyebab adanya penembakan tiga anggota polisi Polsek Negara Batin.
Salsabila menegaskan, ayahnya tak terlibat judi sabung ayam ini.
Sat kejadian AKP Anumerta Lusiyanto hanya menjalankan perintah dari Polres untuk membubarkan sabung ayam.
Ketika menuju ke TKP bersama anggota lainnya, AKP Anumerta Lusiyanto justru ditembaki oleh pelaku.
"Bapak saya diperintah dari Polres untuk membubarkan sabung ayam. Bersama anggota lainnya, bapak menggunakan mobil pribadi ke lokasi. Begitu turun dari mobil, langsung ditembaki."
"Saya tidak peduli dengan fitnah yang beredar. Saya hanya ingin keadilan untuk ayah saya," jelas Salsabila.
4 Tersangka Kasus Sabung Ayam dan Penembakan di Way Kanan Lampung
Jumlah tersangka kasus perjudian sabung ayam dan penembakan atau pembunuhan di Kabupaten Way Kanan, Lampung kini empat orang.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, keempat tersangka yakni 3 tersangka perjudian dan 1 tersangka pembunuhan.
"Jadi sebelumnya warga sipil Z ditetapkan sebagai tersangka duluan, sementara yang terbaru anggota Polisi dari Polda Sumsel bernama Kapri ditetapkan tersangka kasus perjudian," kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, saat konferensi pers, Selasa (25/3/2025).
Polisi lainnya yakni Wayan dari Polres Lamteng saat ini masih berstatus saksi.
Sehingga tersangka kasus perjudian adalah Bripda KP, Peltu Lubis, dan Zu (sipil). Adapun tersangka penembakan adalah Kopda B atau Basarsyah.
1 Polisi Anggota Polda Sumsel Jadi Tersangka
Polda Lampung menyatakan satu anggota Polri dari Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial Bripda KP atau Kapri turut ditetapkan menjadi tersangka.
"Satu orang anggota Polri dari Polda Sumsel (Sumatera Selatan), yakni Bripda KP, telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan," kata Helmy saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).
Helmy mengatakan, KP menjadi tersangka atas kasus perjudian sabung ayam yang menjadi lokasi penembakan tersebut.
"KP mengakui mengikuti perjudian itu dan mendapat undangan dari oknum (Kopda B)," kata Helmy.
Selain itu, KP juga ikut mempromosikan agenda sabung ayam yang berujung pada perjudian dan tewasnya tiga anggota polisi itu.
Helmy menuturkan KP mengenal terduga pelaku penembakan yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah sejak tahun 2018.
Sementara alasan KP berada di lokasi kejadian lantaran memperoleh undangan judi sabung ayam.
Bahkan, Helmy mengungkapkan setelah adanya undangan tersebut, K turut membuat video undangan judi sabung ayam.
"Kenal dengan pelaku sejak 2018. Kemudian dia datang karena ada invitation dan satu jejak digital di mana dia juga membuat video ajakan. Dia juga memiliki kegemaran sabung ayam," katanya.
Selanjutnya ada anggota Polres Lampung Tengah (Lamteng) bernama Wayan yang masih menjadi saksi.
Helmy mengungkapkan Wayan mengetahui adanya undangan judi sabung ayam dan datang ke lokasi bersama rekannya sesama anggota Polres Lamteng.
Bahkan, kata Helmy, Wayan turut mengetahui pengelola dari judi sabung ayam.
Namun, Wayan bersama rekannya pergi dari lokasi judi sabung ayam tersebut pada Senin (17/3/2025) pukul 16.00 WIB.
"Dalam keterangannya, dia mengetahui ada undangan kemudian dia bersama dengan rekannya dari (Polres) Lampung Tengah menuju ke lokasi. Dia tahu siapa pengelolanya dan sebagainya."
"Tetapi, jam 16.00 WIB, dia sudah pulang. Sehingga yang bersangkutan ditetapkan menjadi saksi dalam kasus perjudian tersebut," jelas Helmy.
Kemudian, ada saksi lain yang turut diperiksa yaitu N di mana dirinya berjualan di sekitar lokasi judi sabung ayam.
Helmy mengungkapkan N menjadi saksi atas kasus judi sabung ayam dan kasus penembakan terhadap tiga anggota Polsek Negara Batin.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Erik S)
Baca berita lainnya terkait Polisi Gugur Ditembak di Lampung.
Sentimen: negatif (100%)