Sentimen
Undefined (0%)
25 Mar 2025 : 19.32
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan, penembakan

Sidang Penembakan Bos Rental Mobil, 2 Anggota TNI Dihukum Penjara Seumur Hidup

25 Mar 2025 : 19.32 Views 10

Espos.id Espos.id Jenis Media: Foto

Sidang Penembakan Bos Rental Mobil, 2 Anggota TNI Dihukum Penjara Seumur Hidup

Esposin, JAKARTA -- Tiga terdakwa kasus penembakan bos rental mobil dan penadahan mobil, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sertu Akbar Adli, dan Sertu Rafsin Hermawan menjalani sidang pembacaan putusan (vonis) di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025).

Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis penjara seumur hidup dan dipecat dari militer kepada Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Akbar Adli karena terbukti melakukan pembunuhan berencana dan penggelapan mobil.  

Sementara Sertu Rafsin Hermawan divonis pidana penjara empat tahun dan dipecat dari militer karena terbukti melakukan tindak pidana penadahan secara bersama-bersama. 

Sentimen: neutral (0%)