Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Pacitan, Solo
Kasus: kecelakaan
Dijamin Aman dan Gratis, Polresta Solo Buka Penitipan Kendaraan Ditinggal Mudik
Espos.id
Jenis Media: Solopos

Esposin, SOLO -- Polresta Solo membuka layanan penitipan kendaraan bermotor warga yang hendak mudik ke kampung halaman saat Lebaran 2025. Penitipan kendaraan di Mapolresta tidak dipungut biaya alias gratis.
Warga pun tidak perlu bingung atau khawatir memikirkan keamanan kendaraannya ketika ditinggal mudik berhari-hari. Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo menyampaikan layanan penitipan kendaraan tersebut dibuka pada H-7 hingga H+7 Lebaran 2025 atau Senin (24/3/2025) hingga Senin (7/4/2025).
“Layanan ini berlaku untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Selama masa mudik silakan warga Solo menitipkan kendaraan di Mapolresta Solo atau Mapolsek terdekat karena dijamin aman dan gratis,” kata Kombes Pol Catur saat ditemui awak media di Mapolresta Solo pada Selasa (25/3/2025).
Lahan parkir yang digunakan sebagai tempat penitipan kendaraan yang ditinggal mudik di Solo itu adalah area dalam kantor kepolisian yang dijaga personel 24 jam. Karena itu ia menjamin keamanan kendaraan yang dititipkan.
Khusus di Mapolresta Solo, lahan parkir yang digunakan ialah kawasan parkir umum di belakang kompleks Mapolresta. “Untuk lahan parkir di Mapolresta Solo setidaknya mampu menampung 300 kendaraan,” tambahnya.
Kapasitas itu meliputi seratusan kendaraan roda empat serta dua ratusan kendaraan roda dua. Kendati demikian, kepolisian mengelola secara fleksibel sesuai kebutuhan masyarakat. “Jika nantinya masih kurang di lahan parkir ini, mungkin kami bisa tambahkan di lokasi lainnya yang masih di kompleks Mapolresta Solo,” jelasnya.
Begitu pun untuk jumlah kendaraan yang dititipkan, Polresta Solo tidak membatasi jumlah seorang hendak menitipkan berapa kendaraan. Adapun syarat untuk penitipan tersebut ialah identitas diri berupa KTP serta identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB dan STNK.
Menekan Angka Kecelakaan
Warga yang hendak menitipkan kendaraannya hanya perlu mendatangi Mapolresta Solo dengan kendaraan tersebut dan syarat-syarat yang telah disebutkan. “Hal ini penting untuk proses identifikasi kendaraan secara teliti. Jika dokumen dan identitas sesuai, kami akan berikan tanda terima dan kendaraan langsung diarahkan ke lokasi parkir yang sudah disiapkan,” jelasnya.
Layanan penitipan kendaraan di Polresta Solo dan jajarak Polsek di Solo tersebut menurutnya perlu, selain untuk keamanan kendaraan saat ditinggal pemiliknya, juga sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas karena kelelahan berkendara.
“Dengan begitu warga Solo yang mudik diharapkan juga menggunakan kendaraan umum yang ada agar guna menghindari penumpukan kendaraan di jalan raya,” tambahnya.
Kapolresta Solo itu berharap dengan dibukanya layanan ini untuk pertama kali bisa menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Solo. “Selain itu, warga Solo dalam merayakan Idulfitri nanti tidak perlu waswas lagi dengan kendaraan yang ditinggal mudik,” jelasnya.
Pantauan Espos di lokasi, Selasa siang, beberapa warga telah menitipkan kendaraannya di Mapolresta Solo, salah satunya mahasiswa asal Pacitan, Kevin Rama, 24. Kepada awak media ia mengaku akan mudik menggunakan bus demi kenyamanannya di perjalanan.
Karena itu ia pun menitipkan kendaraannya di Mapolresta Solo ketimbang meninggalkannya di rumah indekos. “Memang tahun ini sengaja mudik naik bus saja, biar enggak capai dan untuk motor saya sengaja pilih menitipkannya di sini, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata dia.
Sentimen: neutral (0%)