Sentimen
Undefined (0%)
25 Mar 2025 : 16.04
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Yogyakarta

Kasus: covid-19, PHK

Keluhan Hotel-hotel di DIY, Cuma Kuat Bertahan 3 Bulan Sebelum Lakukan PHK

25 Mar 2025 : 16.04 Views 17

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jogja

Keluhan Hotel-hotel di DIY, Cuma Kuat Bertahan 3 Bulan Sebelum Lakukan PHK

Esposin, JOGJA – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta mengeluhkan kondisi perhotelan di tengah Instruksi Presiden tentang efisiensi anggaran. Pihak hotel di DIY juga hanya mampu bertahan tiga bulan sebelum akhirnya akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawan. 

Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo, menjelaskan saat ini PHRI DIY hanya bisa bertahan untuk terus beroperasi. 

“Kekuatan kita untuk bertahan ini, tidak sampai PHK karyawan, itu hanya sekitar tiga sampai enam bulan,” ujarnya saat ditemui usai audiensi dengan DPRD DIY, Selasa (25/3/2025).

Hal ini berdasarkan perhitungan tingkat okupansi hotel yang terus menurun sejak Januari 2025, yakni pada Januari 60%-70%, Februari 50%, Maret 5%-15%. 

“Maret jeblog. April dari reservasinya rata-rata hanya 30 persen,” ungkapnya.

Pada libur Lebaran ini, hingga H-7 Lebaran tingkat reservasinya baru mencapai 5%-20% untuk periode 26 Maret sampai 21 April 2025. Kemudian para periode 1-4 April reservasinya 20%-40%. 

“Ini mengalami penurunan signifikan dibanding periode Lebaran tahun lalu, yang dulu bisa mencapai 60 sampai 70 persen,” katanya.

Hal ini menunjukkan penurunan okupansi tidak saja terjadi dari sektor MICE pemerintah, tapi juga sektor swasta atau keluarga. “MICE swasta yang biasanya kenceng, sekarang juga menurun. Daya beli masyarakat juga kami rasakan seperti itu,” paparnya.

Untuk menghemat operasional, hotel-hotel saat ini sudah mulai mengurangi shift karyawan sampai 50%. Kalau situasi ini didiamkan tanpa intervensi pemerintah, ribuan karyawan terancam PHK. 

“Sekitar 5.000 karyawan yang terancam PHK,” ungkapnya.

Kepada pemerintah pusat ia mendesak agar ditinjau ulang atau dicabutnya Inpres No. 1/2025 tentang Efisiensi Anggaran. “Kami melalui PHRI pusat sudah mengusulkan kebijakan itu agar bisa ditinjau atau bahkan dihentikan. Karena ini mengganggu perekonomian masyarakat,” tegasnya.

Lalu untuk pemerintah daerah, ia berharap masih bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan di hotel dengan anggaran yang disesuaikan dengan bujet dari pemerintah daerah. 

“Supaya ekonomi bisa berjalan,” katanya.

Ia juga berharap pemerintah daerah bisa menerapkan relaksasi pajak bagi industri hotel, sebagaimana yang sudah dilakukan pada masa pandemi covid-19 lalu. 

“Relaksasi pajak untuk bisa menambah nafas kita untuk hidup,” ungkapnya.

Ketua Komisi B DPRD DIY, Andriana Wulandari, menuturkan terkait kondisi ini, pariwisata menjadi leading sector ekonomi DIY. 

“Pastinya menjadi daya ungkit pariwisata lainnya seperti industri hotel, travel agent, UMKM dan serapan tenaga kerja. Maka pariwisata harus tetap dipertahankan,” kata dia.

Kedua, Pemda DIY perlu meningkatkan kunjungan wisata odmestik dan mancanegara. Ketiga, meningkatkan pendapatan sektor wisata sebagai kontribusi terhadap perekonomian. Keempat, memperkuat citra dan daya saing destinasi wisata di tingkat nasional dan internasional. 

Dengan keterbatasan anggaran hari ini, Pemda DIY harus mengoptimalkan untuk didistribusikan ke industri pariwisata. 

“Pemda bisa mengembangkan program inovasi wisata yang lebih menarik, up to date. Kita juga perlu paket wisata yang bisa membuat wisatawan stay lebih lama di Jogja,” katanya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Hanya Mampu Bertahan 3 Bulan, PHRI Desak Pemerintah Cabut Inpres Efisiensi Dan Terapkan Relaksasi Pajak

Sentimen: neutral (0%)