Sentimen
Undefined (0%)
25 Mar 2025 : 15.38
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Magetan

Terima Hasil PSU Pilkada Magetan, Tim Pemenangan 03: Selamat kepada Pemenang

25 Mar 2025 : 15.38 Views 11

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jatim

Terima Hasil PSU Pilkada Magetan, Tim Pemenangan 03: Selamat kepada Pemenang

Esposin, MAGETAN – Tim pemenangan pasangan calon nomor urut 03, Sujatno-Ida Yuhana Ulfa, menerima hasil rekapitulasi hasil Pilkada Magetan 2024 pasca pemungutan suara ulang. 

Saksi Paslon 03 sekaligus tim pemenangan Sujatno–Ida Yuhana Ulfa, Lucky Setiyo Herman,  menyampaikan pihaknya menerima hasil rekapitulasi hasil Pilkada 2024 pasca pemungutan suara ulang dengan memberikan sejumlah catatan atas peristiwa yang baru pertama kali terjadi dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Magetan tersebut.

“PSU adalah pelajaran yang mahal tapi sepadan  bagi warga Magetan, maka kami menerima dengan sepenuhnya karena sudah berjuang dengan sehormat-hormatnya yang kami yakini baik untuk kemaslahatan warga Magetan,” kata dia usai menghadiri rapat pleno rekapitulasi hasil Pilkada Magetan 2024 tingkat Kabupaten, Senin (24/3/2025).

Hasil rekapitulasi tingkat TPS yang dilakukan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 001 dan TPS 004 Desa Kinandang, Kecamatan Bendo; TPS 001 Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan; dan TPS 009 Desa Selotinatah, Kecamatan Ngariboyo menunjukan Paslon 03 Sujatno – Ida Yuhana Ulfa unggul dengan perolehan suara 960. Selisih 59 suara dari Paslon 01 Nanik Endang Rusminiarti – Basuki Babussalam 901 suara. Sedangkan Paslon 02 Hergunadi – Basuki Babussalam memeroleh 4 suara.

Namun, dalam rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan, Paslon 01 Nanik Endang Rusminiarti–Suyatni Priasmoro memeroleh 137.345 suara. Unggul 942 suara dari Paslon 03 Sujatno – Ida Yuhana Ulfa yang memeroleh 136.403 suara. Sedangkan Paslon 02 Hergunadi – Basuki Babussalam memeroleh 130.947 suara.

Dia menambahkan, tahapan pemungutan suara ulang (PSU) yang merupakan amanat dari amar putusan Mahkamah Konstitusi bukanlah sebuah hal yang memalukan apalagi merugikan dalam kehidupan berdemokrasi. Lucky menyebut, PSU yang baru saja dilaksanakan merupakan pelajaran berharga bagi masyarakat Magetan.

“Dari PSU ini kita bisa melihat KPU sebagai penyelenggara bisa benar-benar profesional dan detail dalam menyelenggarakan Pilkada, ini tidak terjadi sebelumnya,” ucap dia.

Sebelumnya, pihak Paslon 03 melayangkan gugatan atas sejumlah pelanggaran yang terjadi dalam tahapan pemungutan suara 27 November 2024 lalu yang berujung pada dilaksanakannya pemungutan suara ulang. Lucky menjelaskan, tahapan PSU yang baru saja dilaksanakan merupakan bentuk penempaan calon pemimpin yang akan menjadi nahkoda Kabupaten Magetan 5 tahun mendatang.

“PSU ini adalah proses pemurnian dari lahirnya kepemimpinan, bahwa kepemimpinan itu harus ditempa dengan baik dan kami mengucapkan selamat kepada pemenang,” ungkap dia. 

Sentimen: neutral (0%)